Permudah Perizinan untuk Dongkrak Ekonomi Kerakyatan Semester Pertama, Pemkab Sumenep Terbitkan 4.000 Izin Usaha

Amin Basiri • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 08:53 WIB
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo

Kemudahan perizinan menjadi salah satu strategi Bupati Fauzi menggerakkan ekonomi kerakyatan. Pada semester pertama 2026, sebanyak lebih dari empat ribu dokumen perizinan diterbitkan oleh Pemkab Sumenep.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mempercepat dan mempermudah layanan perizinan guna mendorong pertumbuhan dunia usaha.

Hingga semester pertama 2026, pemkab telah menerbitkan lebih dari 4.000 dokumen perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha di berbagai sektor.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, percepatan penerbitan perizinan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha.

Menurutnya, birokrasi yang sederhana menjadi salah satu faktor penting dalam menggerakkan perekonomian.

"Komitmen kami adalah memberikan kemudahan pengurusan perizinan, baik untuk usaha maupun keperluan lainnya. Dengan pelayanan yang cepat dan mudah, masyarakat diharapkan semakin semangat berwirausaha," ujarnya.

Fauzi menjelaskan, kemudahan layanan diprioritaskan bagi pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah dan menengah rendah.

Kelompok usaha tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan sehingga proses perizinannya disederhanakan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, kemudahan layanan tidak mengurangi pengawasan pemerintah.

Pemkab tetap memperkuat pembinaan dan pengawasan agar kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi serta mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

"Pemkab tetap memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha agar kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi sekaligus mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan," katanya.

Menurut Fauzi, kepemilikan dokumen perizinan yang lengkap tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

"Kalau perizinannya lengkap, pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan penguatan modal dari perbankan. Harapannya, modal usaha bertambah, usaha berkembang, dan perekonomian masyarakat ikut bergerak lebih cepat," tegasnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas pemerataan ekonomi, meningkatkan jumlah pelaku usaha formal, sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kabupaten Sumenep. (iqb/han)

Editor : Amin Basiri
sumenep pengembangan usaha Pelayanan