SUMENEP, RadarMadura.id – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Indriani Yulia Mariska menegaskan bahwa upaya mewujudkan Jawa Timur sebagai provinsi layak anak hanya dapat dicapai melalui sinergi lintas sektor.
Baginya, pemenuhan hak anak tidak bisa dibebankan kepada satu instansi, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, kata Indriani, semestinya dijadikan momentum untuk mengevaluasi sederet persoalan yang masih dihadapi anak-anak.
Persoalan itu di antaranya, stunting, putus sekolah, pernikahan usia dini, hingga meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak.
"Ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat agar memastikan setiap anak di Jawa Timur tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi. Anak hari ini adalah penentu Jatim Emas 2045," katanya.
Dia menilai, terdapat tiga tantangan besar yang masih menghambat pemenuhan hak anak. Yakni, tingginya angka kemiskinan yang memengaruhi akses pendidikan, gizi, dan layanan kesehatan; lemahnya pola asuh serta literasi digital orang tua; dan belum optimalnya koordinasi lintas sektor dalam menjalankan program perlindungan anak.
Oleh sebab itu, setiap organisasi perangkat daerah harus saling terhubung dalam menyusun kebijakan. Sektor pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga pemerintah desa perlu berjalan beriringan agar setiap program yang dilaksanakan saling mendukung dan tepat sasaran.
Di tingkat legislatif, Komisi E DPRD Jawa Timur terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada anak melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi.
Prioritas yang terus diperjuangkan meliputi anggaran pendidikan, penanganan stunting, jaminan kesehatan, serta bantuan sosial bagi anak.
"Kami juga melakukan pengawasan ke sekolah, puskesmas, panti asuhan, hingga balai latihan kerja untuk memastikan program tepat sasaran. Kami juga mendorong setiap kebijakan pemerintah melalui uji dampak terhadap anak," ucapnya.
Selain itu, Indriani menekankan perlunya penguatan sistem perlindungan anak melalui empat pilar utama, yaitu pencegahan, penegakan hukum, sistem rujukan, dan keterlibatan masyarakat.
Pemerintah juga didorong memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak serta memastikan korban kekerasan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, dan layanan kesehatan tanpa biaya.
"Kekerasan terhadap anak bukan urusan pribadi, tetapi urusan kita semua," tegasnya.
Dia juga mendorong percepatan pembentukan kabupaten/kota layak anak hingga tingkat desa dan kelurahan.
Indikatornya antara lain tersedianya ruang bermain yang aman, posyandu aktif, sekolah bebas kekerasan, upaya pencegahan pernikahan anak, serta dukungan anggaran melalui APBDes.
Di sisi lain, orang tua diminta lebih aktif mendampingi anak dalam menggunakan media sosial dan membangun literasi digital di lingkungan keluarga.
"Jangan jadikan anak sebagai proyek satu hari. Melindungi satu anak berarti menyelamatkan satu masa depan Jawa Timur. Mari bersama-sama mewujudkan Jawa Timur yang benar-benar layak anak," tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri