SUMENEP, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) terus mengakselerasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) 4/2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Seluruh OPD diminta menerapkan perda tersebut secara konsisten agar bisa berdampak kepada masyarakat.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, pengarusutamaan gender tidak hanya berkaitan dengan pemberdayaan perempuan.
Lebih dari itu, kebijakan tersebut bertujuan memastikan seluruh program pemerintah memberi manfaat yang setara bagi laki-laki maupun perempuan.
Karena itu, seluruh OPD diminta mengintegrasikan perspektif gender sejak penyusunan rencana kerja program.
Penerapannya juga harus berlanjut pada proses penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi agar hasil pembangunan lebih tepat sasaran.
”Perda ini menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif,” katanya.
Menurut Arif, implementasi kebijakan yang responsif gender akan membantu mengurangi kesenjangan sosial sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, penerapannya tidak bisa dilakukan secara parsial. ”Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar substansi perda berjalan optimal,” ucapnya.
Komitmen Bappeda Sumenep dalam mengintegrasikan perspektif gender membuahkan hasil. Buktinya, Arif Firmanto meraih penghargaan Gender Champions 2025.
Penghargaan itu diberikan atas konsistensi dalam mengawal penerapan pengarusutamaan gender mulai tahap perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri