
SUMENEP, RadarMadura.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) 4/2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Di antaranya dengan mengaktifkan kembali program PosCurhat. Hal ini menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat.
Program ini akan diterapkan secara bertahap mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
PosCurhat diproyeksikan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, usulan, maupun kebutuhan pembangunan tanpa memandang latar belakang maupun jenis kelamin.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, PosCurhat sebenarnya bukan program baru.
Fasilitas ini pernah berjalan di sejumlah desa, namun dalam perkembangannya tidak aktif. Karena itu, perlu dihidupkan kembali agar fungsinya bisa dirasakan masyarakat.
Menurut dia, PosCurhat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan Perda PUG.
Sebab, masyarakat, khususnya perempuan, membutuhkan ruang yang mudah diakses untuk menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang dihadapi.
”PosCurhat nanti tersedia di setiap desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan,” katanya.
Arif menjelaskan, PosCurhat tidak hanya menampung keluhan warga, melainkan juga menjadi media penyampaian gagasan pembangunan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



