MANDING, RadarMadura.id – Target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar tahun ini dipatok Rp 2,9 miliar. Hingga awal semester kedua, capaiannya baru 40 persen atau sekitar Rp 1,2 miliar. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep perlu bekerja lebih ekstra agar target bisa tercapai.
Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Sumenep Idham Halil mengatakan, target retribusi pasar tahun ini disusun berdasarkan potensi riil di seluruh pasar. Selain itu, penetapan target juga mengacu pada regulasi yang mengatur mekanisme dan teknis penarikan retribusi.
”Target retribusi pasar tahun ini sekitar Rp 2,9 miliar. Itu lebih besar dari tahun lalu,” katanya.
Menurut dia, penetapan target PAD tidak asal-asalan. Seluruh potensi penerimaan dipetakan terlebih dahulu agar target yang dibebankan realistis dan dapat dicapai oleh organisasi perangkat daerah pengelola.
”Target tersebut sudah disesuaikan dengan potensi pasar yang ada serta aturan mengenai teknis penarikan retribusi. Karena itu, kami optimistis bisa mencapai target,” ujarnya.
Idham menjelaskan, optimalisasi penarikan retribusi terus dilakukan melalui pengawasan terhadap petugas di lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh potensi penerimaan masuk ke kas daerah tanpa ada kebocoran.
Pihaknya juga mendorong kesadaran para pedagang untuk memenuhi kewajiban membayar retribusi. Sebab, kontribusi retribusi pasar menjadi salah satu sumber PAD yang akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan pelayanan dan fasilitas pasar. ”Sampai sekarang, (PAD) kita sudah mencapai sekitar 40 persen,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat menyatakan, penentuan target retribusi pasti mengacu pada potensi yang ada di sejumlah pasar. Pihaknya meminta dinas terkait lebih kreatif dalam mengelola potensi PAD di setiap pasar.
”Dinas terkait ini penting untuk melakukan pembenahan di dalam managemen pasar agar target PAD pasar tahun ini bisa tercapai,” pesannya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri