SUMENEP, RadarMadura.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo merotasi dan mempromosikan 25 pejabat administrator di Pendopo Keraton Sumenep kemarin (13/7).
Langkah diambil untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya diisi pelaksana tugas (Plt).
Pergeseran jabatan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/317/204/2026 tertanggal 13 Juli 2026.
Bupati Fauzi menyampaikan, mutasi pejabat merupakan bagian dari konsolidasi birokrasi untuk memperkuat roda pemerintahan.
Selain itu, mutasi ini dilakukan untuk mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep.
Sebab, sejumlah OPD dipimpi Plt, sehingga membutuhkan penguatan organisasi agar pelaksanaan program pemerintah lebih optimal.
Bupati Fauzi menegaskan, mutasi dilakukan bukan sekadar mengisi jabatan semata.
Melainkan, untuk mempercepat capaian target pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Kami melakukan pergeseran jabatan dalam rangka penyegaran organisasi dan tata kelola ASN untuk meningkatkan kinerja pemerintahan sebagai upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Fauzi meminta seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja tanpa menunggu proses adaptasi yang panjang.
Mereka dituntut menunjukkan profesionalisme, menjaga integritas, serta membangun kolaborasi lintas OPD agar setiap program prioritas daerah terealisasi tepat waktu.
”Saya tekankan kepada pejabat yang sudah dilantik untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja masing-masing,” pesannya.
Menurutnya, tantangan pembangunan daerah semakin kompleks. Karena itu, aparatur sipil negara (ASN) harus mampu menghadirkan inovasi dan terobosan sehingga birokrasi menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seluruh pejabat administrator yang baru dilantik harus menjadikan jabatan sebagai amanah.
”Program pemerintah yang sudah ditetapkan harus dijalankan dengan maksimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Puluhan pejabat yang dilantik tersebut meliputi 16 camat. Sisanya merupakan kepala bagian di lingkungan sekretariat DPRD dan sekretariat Pemkab Sumenep.
Camat Batuputih M. Suharjono menyampaikan, sebagai ASN, dirinya siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan amanah bupati.
Jabatan ini juga menjadi tantangan bagi dirinya untuk belajar dan menambah pengalaman dalam bertugas sebagai abdi negara.
”Yang jelas ini amanah yang harus saya jalankan. Selama ini saya sudah dipercaya sebagai Plt Camat Batuputih, jadi akan lebih mudah untuk menjalankan tugas setelah pelantikan ini,” ucap mantan Kabag Umum Setkab Sumenep itu. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri