Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jalani MPLS, Semua Pelajar Diwajibkan Berbahasa Madura

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:16 WIB
RAMAH: Kepala Dispendik Sumenep Moh. Iksan bersama para siswa dalam salah satu kegiatan di Pendopo Keraton Sumenep. (DISPENDIK UNTUK JPRM)
RAMAH: Kepala Dispendik Sumenep Moh. Iksan bersama para siswa dalam salah satu kegiatan di Pendopo Keraton Sumenep. (DISPENDIK UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pelestarian bahasa Madura menjadi salah satu program Pemkab Sumenep yang terus dilestarikan.

Oleh karena itu, Pemkab menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah yang berlaku bagi seluruh sekolah negeri, swasta, dan satuan pendidikan nonformal setingkat.

Untuk mengimplementasikan perbup tersebut, Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep mewajibkan seluruh pelajar baru untuk menggunakan bahasa Madura sebagai bahasa pengantar utama selama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026.

Kebijakan strategis ini bakal diterapkan serentak selama lima hari, mulai Senin (13/7) hingga Jumat (17/7).

"Penggunaan bahasa Madura selama MPLS ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah di lingkungan pendidikan. Perbup itu pada dasarnya tidak hanya fokus ke mata pelajaran, tetapi juga kami upayakan saat MPLS ini," kata Kepala Dispendik Sumenep Moh. Iksan.

Mantan kepala disbudporapar itu menyatakan, penguatan bahasa Madura perlu terus dilakukan dalam dunia pendidikan.

Sebab, dalam kehidupan sehari-hari penggunaan bahasa daerah mulai berkurang, terutama di kalangan generasi muda.

Menurut Iksan, sekolah harus menjadi ruang untuk membiasakan peserta didik menggunakan bahasa Madura sejak kali pertama mereka mengikuti kegiatan belajar di lingkungan sekolah.

Selain penggunaan bahasa daerah, pelaksanaan MPLS juga bakal diisi dengan pengenalan seni dan budaya lokal.

"Masa pengenalan ini juga akan diarahkan untuk penguatan kesenian daerah, seperti mamaca, tari tradisional, dan lainnya," tegasnya.

Iksan berharap, dengan adanya kebijakan tersebut peserta didik tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga lebih dekat dengan bahasa serta budaya daerahnya.

Menurutnya, kebijakan itu menjadi salah satu upaya Pemkab Sumenep dalam menjaga keberlangsungan bahasa Madura di lingkungan pendidikan.

"Dengan melibatkan semua jenjang pendidikan, kami harap bahasa Madura dapat menjadi kebiasaan di sekolah, sekaligus memperkuat pelestarian budaya lokal di tengah perkembangan zaman," harapnya. (tif/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#mewajibkan #Perbup #bahasa madura #pelajar #MPLS