Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Akui Curi Motor di Lenteng, Warga Manding Diringkus Polisi

Amin Basiri • Jumat, 10 Juli 2026 | 06:35 WIB
DISITA: Barang bukti besi yang diamankan Polsek Lenteng dari pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Manding, Sumenep, Rabu (8/7).
DISITA: Barang bukti besi yang diamankan Polsek Lenteng dari pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Manding, Sumenep, Rabu (8/7).

SUMENEP, RadarMadura.id – Ungkap kasus pencurian sepeda motor di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, memakan waktu cukup lama.

Polsek Lenteng baru berhasil menangkap terduga pelaku pada Rabu (8/7). Padahal, kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/7).

Saat kejadian, Ach. Fachrur Rosi Agustino, warga Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, memarkir sepeda motor Honda Vario warna hitam di samping rumah, dalam pagar.

Sekitar pukul 13.30, sepeda motor tersebut hilang. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Lenteng. 

Kapolsek Lenteng Iptu Widianto mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

Anggota mendapat informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Desa Manding Laok, Kecamatan Manding. 

Pada Rabu (4/7), polisi menerima informasi jika pelaku berada di rumah temannya di sekitar Desa Manding Laok.

”Unit Reskrim Polsek Lenteng bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria berinisial AM, 43,” katanya.

Dia mengutarakan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan polisi.

Setelah itu, AM dibawa ke Polsek Lenteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Tersangka mengakui jika melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Lenteng.

”Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Widianto.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan.

Widianto menyatakan, pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

”Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” pesannya. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
#polsek Lenteng #curanmor #sumenep