Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terlapor Kasus Penganiayaan di Gapura Belum Diperiksa

Amin Basiri • Sabtu, 4 Juli 2026 | 16:57 WIB
MEGAH: Pengendara melintas di depan kantor Polres Sumenep yang berlokasi di Desa Pabian Kecamatan Kota pada Kamis (25/6).
MEGAH: Pengendara melintas di depan kantor Polres Sumenep yang berlokasi di Desa Pabian Kecamatan Kota pada Kamis (25/6).

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Khalik, warga Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang, terus berproses. Polres Sumenep bahkan telah menggelar perkara dan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Namun, hingga awal Juli, terlapor belum menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum pelapor, Nadianto, mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan terbaru mengenai perkembangan perkara tersebut. Informasi terakhir yang diterimanya menyebutkan bahwa kasus telah naik ke tahap penyidikan. "Sejauh yang saya ketahui, terlapor belum dipanggil maupun diperiksa," ujarnya Rabu (1/7).

Menurut dia, selama proses berjalan penyidik baru memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Korban sendiri telah beberapa kali dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan. "Korban sudah beberapa kali dimintai keterangan," tegasnya.

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto belum memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut. Ia mengaku tidak mengingat secara rinci perkembangan seluruh perkara yang ditanganinya. "Langsung ke Unit Pidum," katanya singkat.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep Iptu Asmoni mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru perkara tersebut. Dia menyatakan akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut. "Nanti saya tanya penyidiknya," ujarnya.

Diketahui, kasus itu dilaporkan oleh JKW, keluarga korban Khalik, ke Polsek Gapura dengan Nomor: LP/B/2/II/2026/SPKT/Polsek Gapura/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Longos, Kecamatan Gapura, pada Jumat (20/2) sore. Berdasarkan laporan, korban dipanggil oleh BR bersama istrinya yang berinisial I. Setelah itu, korban diduga dianiaya oleh keduanya.

Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu persoalan dendam pribadi terkait usaha. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada mata kanan disertai bintik merah serta luka gores di bagian belakang leher yang diduga akibat cakaran. (iqb/han)

Editor : Amin Basiri
#Penganiayaan #penyidikan #Gapura sumenep