SUMENEP, RadarMadura.id – Pembangunan lanjutan gudang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Sumenep berpotensi molor.
Sebab, hingga awal semester kedua 2026, proyek yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu belum dikerjakan.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep beralasan proyek itu masih dalam tahap perencanaan.
Sementara luas gedung yang akan dibangun 240 meter persegi untuk menampung dua perusahaan rokok (tenant).
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep Didik Prayitno menyatakan, saat ini proyek dengan lagu anggaran Rp 1,6 miliar tersebut masih dalam tahap perencanaan.
Tender pemilihan pelaksana dijadwalkan selesai antara Juli hingga Agustus.
Sementara proses pengerjaan fisik akan dimulai awal September mendatang.
"Gedung yang akan dibangun berbeda dengan empat gudang yang sudah ada. Karena yang empat berkapasitas empat tenant. Sedangkan yang akan dibangun kapasitas dua tenant," terangnya.
Pengerjaan fisik gudang diperkirakan memerlukan waktu sekitar 90 hari kalender.
Durasi itu lebih singkat dibanding pembangunan sebelumnya yang membutuhkan waktu hingga 120 hari. Sebab, ukuran bangunan lebih besar.
Dia memastikan, pembangunan gudang kelima di kawasan APHT tersebut akan rampung sebelum akhir 2026.
Sehingga, dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional kawasan APHT mulai 2027.
"Tahun depan pasti sudah langsung bisa digunakan," ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi meminta pembangunan konstruksi itu dilakukan secara maksimal dan sesuai standar kualitas.
Pihaknya memastikan akan mengawasi pembangunan proyek yang bersumber dari dana transfer tersebut.
"Kami akan mengawal proses pembangunannya agar hasilnya berkualitas. Kami ingin memastikan tahun depan gedung itu sudah ada tenant yang menempati," tegasnya. (tif/jup)
Editor : Amin Basiri