Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bapenda Sumenep Andalkan Aplikasi e-PBB, Upaya Kejar Target PBB-P2

Amin Basiri • Jumat, 3 Juli 2026 | 06:30 WIB
INOVATIF: Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya.
INOVATIF: Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya.

SUMENEP, RadarMadura.jd – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep mengandalkan implementasi aplikasi e-PBB sebagai strategi utama mendongkrak penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Digitalisasi itu bertujuan menciptakan kemudahan, transparansi, dan optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menjelaskan, dengan kehadiran e-PBB, pihaknya ingin memutus rantai persoalan klasik di PBB-P2 melalui sistem digital yang lebih akuntabel dan mudah diakses masyarakat.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan milik orang pribadi maupun badan, kecuali untuk kawasan perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Pajak daerah ini belum mencapai target ketetapan baku SPPT. ”Tingginya tunggakan ini tidak bisa dibiarkan. Sistem manual selama ini menjadi kendala utama.

Transparansinya rendah, wajib pajak sulit cek tunggakan sendiri, ada potensi fraud karena pembayaran tidak langsung, dan distribusi SPPT fisik sangat lambat,” ungkap Ferdian.

Untuk menjawab persoalan itu, digitalisasi e-PBB dirancang dengan tiga tujuan utama.

Pertama, efisiensi dan efektivitas cetak serta distribusi SPPT. Kedua, mempermudah pembayaran PBB-P2 melalui kanal digital QRIS. Ketiga, mengoptimalkan monitoring dan pengawasan. 

Tiga fitur andalan yang disiapkan adalah e-SPPT untuk cetak mandiri di desa/kelurahan, pembayaran QRIS untuk cek dan bayar langsung, serta sistem monitoring bagi kecamatan dan desa.

Implementasi dilakukan bertahap. Tahap pertama pengembangan aplikasi oleh tim IT dan koordinasi stakeholder.

Tahap kedua, launching penuh di portal https://e-pbb.sumenepkab.go.id/index.php pada 26 Oktober 2025. 

Tahap ketiga, sosialisasi ke petugas kecamatan dan desa. Tahap terakhir, evaluasi berkala terhadap pelaksanaan aplikasi.

Ferdian menyebut e-SPPT adalah bentuk elektronik SPPT yang sebelumnya dikirim secara fisik ke rumah wajib pajak. Kini, dokumen bisa diakses, diunduh, dan dicetak sendiri secara digital.

”Ini langkah maju signifikan. Aksesnya cepat, risiko dokumen hilang atau rusak berkurang, biaya lebih hemat, transparan, mendukung go green, dan langsung terintegrasi dengan sistem pembayaran,” terangnya.

Dalam praktiknya, wajib pajak cukup login dengan memasukkan NOP dan tahun pajak.

Sistem akan menampilkan tagihan dan QRIS dinamis untuk pembayaran sekaligus banyak tahun. Sementara desa/kelurahan login dengan username, password, dan verifikasi OTP. 

Mereka bisa mengakses Menu Bayar Massal, Piutang, DHKP, hingga Cetak Massal dan Individu SPPT.

”Digitalisasi tidak hanya mempermudah, tetapi juga mengamankan penerimaan kas daerah secara akuntabel,” tegas Ferdian. (luq/jup)

Editor : Amin Basiri
#bapenda sumenep #PBB-P2 #digitalisasi