SUMENEP, RadarMadura.id – Kuota peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Sumenep belum terpenuhi. Hingga kini, calon siswa baru yang berhasil direkrut baru 45 orang.
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Sumenep Hairullah menyatakan, penetapan peserta didik menunggu pembaruan data dan hasil verifikasi.
Di jenjang SMP, siswa yang telah mendaftar 37 orang. Sedangkan di jenjang SD baru delapan murid.
”Belum ditetapkan karena menunggu update data,” ujarnya kemarin (29/6).
Minimnya minat bersekolah di SRT disebabkan bebrapa hal. Antara lain, karena peserta didik baru diprioritaskan pada anak putus sekolah dan anak telantar.
”Di Sumenep, sebagian sudah bersekolah, terutama yang anak SD,” jelasnya.
Hairullah menerangkan, 45 calon siswa itu belum pasti bersekolah SRT. Sebab, sebelum ditetapkan sebagai peserta didik melalui rapat pleno, harus dipastikan kelengkapan persyaratan administrasinya.
”Jadi, peserta yang dokumennya belum lengkap berpotensi tidak lolos dalam proses seleksi,” imbuhnya.
Pemberangkatan peserta didik ke SRT juga masih menunggu kesiapan asrama yang berada di Kabupaten Sampang.
”Kalau asrama di Sampang sudah siap, baru para siswa akan diberangkatkan ke sana,” sambungnya.
Sekolah Rakyat menargetkan masing-masing satu rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SD dan SMP. Kapasitas maksimum untuk satu rombel 30 anak.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Abd. Rahman Riadi memaparkan, terdapat beberapa penyebab rendahnya minat bersekolah di SR.
Antara lain, banyak orang tua yang ragu anaknya bersekolah di program Sekolah Rakyat.
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah belum tersedianya fasilitas pendidikan yang permanen.
”Fasilitas yang masih bersifat sementara menjadi salah satu pertimbangan orang tua. Mereka ingin melihat terlebih dahulu kesiapan sarana dan prasarana sekolah,” terangnya.
Minimnya pemahaman masyarakat mengenai konsep SR juga masih menjadi problem.
Banyak warga yang belum mengetahui secara utuh tentang pendidikan sistem SRT.
Termasuk tentang pola pembelajaran, hingga mekanisme penyelenggaraan program tersebut.
”Ke depan, publikasi dan sosialisasi mengenai SRT perlu lebih dimaksimalkan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik dan tidak ragu mendaftarkan anaknya,” tandasnya. (tif/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti