SUMENEP, RadarMadura.id – Kegiatan rehabilitasi halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep dimenangkan CV Asri Karya.
Namun, hingga saat ini proyek di bekas Hotel Utami tersebut belum dikerjakan.
Padahal item pekerjaan yang harus dituntaskan rekanan cukup banyak.
Antara lain, pekerjaan persiapan, tanah, paving dan saluran, serta pembangunan tandon.
Kemudian rehabilitasi gedung kantor, rehabilitasi pagar dan tempat parkir.
Anggaran yang digelontorkan Pemkab Sumenep dalam proyek itu mencapai Rp 1,4 miliar. Kegiatan tersebut melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep.
Kabid Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep Indra Aprianto menyatakan, tender proyek yang bersumber dari APBD tersebut telah tuntas.
Panitia lelang menetapkan CV Asri Karya sebagai pemenang tender.
”Kontrak pekerjaannya sudah ditandatangani beberapa minggu lalu,” katanya.
Pihaknya telah melakukan mutual check nol (MC0) sebelum pelaksanaan dilakukan.
Tujuannya, untuk memastikan kesesuaian antara pengerjaan dengan gambar rehabilitasi yang akan dilaksanakan.
”Sejak minggu lalu itu sudah dimulai pekerjaan awalnya, seperti pembersihan lahan atau lokasi pekerjaan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Indra membantah proyek yang melekat di lembaganya tersebut dianggap belum dilaksanakan.
Namun, pihaknya akan melakukan kroscek secara langsung di lapangan.
”Intinya itu sudah dimulai pekerjaannya. Itu akan berlangsung selama empat bulan ke depan,” imbuh Indra.
Imam selaku pelaksana proyek mengeklaim pengerjaan sudah mulai dilakukan. Pihaknya optimistis proyek tersebut tuntas sesuai deadline yang diberikan pejabat pembuat komitmen.
”Iya, itu sudah dikerjakan, masih tahap awal,” klaimnya. (iqb/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti