SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura - Pemerintah Kabupaten Sumenep baru-baru ini melakukan rotasi jabatan kepala dinas.
Meski demikian, langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hingga sekarang masih ada lima kepala dinas yang dijabat pelaksana tugas (Plt).
Bahkan ada satu OPD yang audah bertahun-tahun dibiarkan kosong, yaitu inspektorat.
Sedangkan keempat OPD lainnya masih terbilang baru kosong karena pejabat sebelumnya ada yang pensiun dan dirotasi ke jabatan lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan mengatakan, kekosongan jabatan tersebut disebabkan beberapa faktor. Dua jabatan kosong karena pejabat definitif purnatugas.
Sedangkan pimpinan OPD yang lain mendapat amanah baru dalam mutasi dan rotasi jabatan beberapa hari yang lalu.
”Untuk saat ini memang masih ada lima kepala OPD yang dijabat Plt,” katanya kepada JPRM.
Menurutnya, lima jabatan kepala OPD bukan sengaja dibiarkan kosong. Mutasi jabatan tersebut bagian dari proses pengisian jabatan.
Selain itu, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tidak mudah dan membutuhkan tahapan yang cukup panjang dan rumit.
”Kan harus ada assesment, minta persetujuan mendagri dan sebagainya. Yang jelas, sekarang sudah diusahakan untuk segera diisi pejabat definitif,” ungkapnya.
Benny memaparkan, proses pengisian jabatan eselon II B tidak bisa buru-buru.
Pihaknya mengedepankan objektivitas dan transparansi agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
”Bupati ingin pejabat yang menduduku jabatan itu sesuai dengan kemampuannya. Makanya harus dilakukan secara cermat dan selektif,” paparnya.
Benny menambahkan, meski dipimpin Plt, lima OPD tersebut tetap menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik secara maksimal.
”Kita tegaskan bahwa pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan tetap harus berjalan secara optimal,” imbuhnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Sumenep Holik menyarankan agar pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong.
Tujuannya, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Namun, dalam proses pengisiannya harus transparan dan sesuai kompetensi.
”Kami di legislatif tentu menyarankan pengisian jabatan yang kosong itu disegerakan. Kalau masih dijabat Plt itu kurang maksimal. Kalau Plt kan merangkap kepala di beberapa OPD,” sarannya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri