SUMENEP, RadarMadura.id – Komisi II DPRD Sumenep menyoroti belum optimalnya kinerja perangkat daerah mitra kerja.
Sorotan utama tertuju pada capaian retribusi yang dinilai belum memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu dikemukakan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah dan BUMD.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Samsiyadi menegaskan perlunya langkah serius pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan untuk mencegah potensi kebocoran.
“Setoran retribusi masih jauh dari target, padahal potensi yang dikelola cukup banyak,” katanya.
Syamsiyadi menyoroti sektor pasar sebagai salah satu sumber PAD yang masih belum tergarap maksimal. Menurutnya, retribusi sewa kios memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD.
Dia menyebut, jumlah pasar yang ada di bawah kewenangan pemerintah daerah cukup banyak.
“Oleh karena itu, retribusi sewa kios harusnya dapat menopang peningkatan PAD. Kalau dikelola maksimal dan masuk ke kas daerah, peningkatan PAD akan mudah dicapai,” tegasnya.
Selain kios, ia juga menyoroti potensi retribusi parkir di area pasar. Alasannya, pengelolaan di lapangan dinilai belum sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah daerah.
“Justru banyak warga sekitar yang mengelola parkir pasar. Padahal itu menjadi potensi besar untuk PAD,” ulasnya.
Kabid Perdagangan DKUPP Sumenep Idham Halil menyebut pengelolaan pasar akan segera dibenahi.
Kebijakan tersebut akan menyesuaikan dengan peraturan daerah yang baru. “Semua akan menyesuaikan dengan Perda yang baru,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini regulasi baru tentang pengelolaan pasar masih dalam tahap pembahasan.
Meski begitu, beberapa program sosialisasi ke pasar sudah mulai disiapkan.
“Termasuk sosialisasi tentang rencana aktivasi kembali pasar hewan di beberapa titik,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri