SUMENEP, RadarMadura.id – Program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) mangrove yang dikelola Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep tahun ini menelan anggaran ratusan juta rupiah.
Berdasarkan dokumen pengadaan, total pagu yang disiapkan mencapai Rp 186,61 juta.
Porsi terbesar digunakan untuk pengadaan bibit mangrove senilai Rp 132,82 juta dan upah penanaman sebesar Rp 24,20 juta.
Anggaran tersebut terbagi dalam enam paket kegiatan. Meliputi rehabilitasi mangrove di luar kawasan hutan negara, pengadaan bibit, makanan dan minuman rapat, hingga pengadaan bambu sebagai sarana pendukung penanaman.
Untuk kegiatan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara, CDK Wilayah Sumenep mengalokasikan anggaran Rp 28,9 juta yang terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Kegiatan itu dilaksanakan di wilayah Sumenep dan Bangkalan.
Perinciannya, belanja jasa upah penanaman mangrove sebesar Rp 24,20 juta dengan kode RUP 41934155.
Selain itu, terdapat anggaran perjalanan dinas biasa dalam rangka RHL mangrove sebesar Rp 4,3 juta dan perjalanan dinas dalam kota Rp 400 ribu.
Porsi anggaran terbesar berada pada pengadaan bibit mangrove dengan nilai Rp 132,82 juta.
Dana tersebut digunakan untuk membeli 23.100 batang bibit mangrove yang akan ditanam di lokasi yang telah ditentukan.
Selain itu, tersedia anggaran pengadaan makanan dan minuman rapat sebesar Rp 3,6 juta.
Anggaran tersebut diproyeksikan untuk 50 paket konsumsi dengan harga satuan Rp 72 ribu per paket.
CDK Wilayah Sumenep juga mengalokasikan anggaran Rp 21,28 juta untuk pengadaan 1.120 batang bambu.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Perkuat Sinergitas dengan UTM, Sambut Baik Kuota Afirmasi Mahasiswa FK
Dengan demikian, harga satuan bambu yang dibeli melalui paket tersebut sekitar Rp 19 ribu per batang.
Kasubbag Tata Usaha CDK Wilayah Sumenep RB Ahmad Murtadha membenarkan adanya anggaran untuk program mangrove tersebut.
Menurut dia, anggaran itu memang disiapkan guna mendukung kegiatan rehabilitasi kawasan mangrove.
”Iya, memang ada anggaran pengadaan untuk program mangrove,” ujarnya.
Namun, terkait pelaksanaan dan progres kegiatan, Murtadha mengaku belum mengetahui secara terperinci.
Dia masih akan berkoordinasi dengan bidang teknis yang menangani program tersebut.
”Untuk kegiatannya terlaksana atau tidak dan seperti apa, akan saya tanyakan ke bidang yang menanganinya. Karena itu beda bidang dengan saya,” katanya.
Menurut dia, wilayah kerja CDK Sumenep tidak hanya mencakup Kabupaten Sumenep.
Melainkan seluruh kabupaten di Madura, mulai Bangkalan hingga Sumenep. Karena itu, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi wilayah Sumenep.
”Kita memang CDK Cabang Sumenep, tetapi wilayah kerjanya se-Madura,” pungkasnya. (iqb/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti