Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Sumenep Catat Surplus APBD Rp 317 Miliar, DPRD Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Amin Basiri • Jumat, 19 Juni 2026 | 08:17 WIB
FOKUS: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin (dua dari kiri) saat memimpin rapat paripurna di kantor dewan, Rabu (17/6).
FOKUS: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin (dua dari kiri) saat memimpin rapat paripurna di kantor dewan, Rabu (17/6).

SUMENEP, RadarMadura.id– Pemkab Sumenep kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain berhasil mempertahankan WTP sembilan kali berturut-turut, APBD Tahun Anggaran 2025 ditutup dengan kondisi surplus serta mencatatkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 317,20 miliar.

Capaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6).

Nota penjelasan bupati tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim.

Diketahui, dari sisi pendapatan, Pemkab Sumenep menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp 2,445 triliun pada 2025. Realisasinya melampaui target dengan capaian Rp 2,520 triliun atau 103,08 persen.

Peningkatan ini juga didukung pendapatan asli daerah (PAD) yang terealisasi Rp 382,8 miliar dari target Rp 322,8 miliar atau mencapai 118,57 persen.

Sejumlah indikator pembangunan daerah juga menunjukkan tren positif. Indeks pembangunan manusia (IPM) Sumenep meningkat menjadi 70,54 pada 2025. Tingkat kemiskinan turun menjadi 17,02 persen atau berkurang 0,76 persen dibanding 2024. 

Sementara pertumbuhan ekonomi naik dari 3,77 persen pada 2024 menjadi 4,85 persen pada 2025, dengan gini ratio sebesar 0,221 dan menjadi salah satu yang terendah di Jawa Timur.

Dari aspek tata kelola pemerintahan, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumenep mencapai 80,78 atau meningkat 2,7 poin dari tahun sebelumnya.

Kemajuan juga terjadi pada sejumlah indikator pemerintahan digital seperti SPBE, SAKIP, dan indeks pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, fiskal Sumenep dalam APBD Tahun Anggaran 2025 surplus sebesar Rp 57,32 miliar dari pendapatan daerah Rp 2,520 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp 2,463 triliun.

Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp 259,87 miliar, silpa tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp 317,20 miliar.

Menanggapi capaian tersebut, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menyampaikan, ada peningkatan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP dan tercapainya surplus APBD merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa capaian tersebut harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik itu mampu menghadirkan pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

”Capaian ini tentu menjadi prestasi bersama,” ungkapnya.

Dia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

Terutama dalam mendorong pembangunan yang inklusif, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

”Ke depan, kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat sehingga berbagai capaian positif ini bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan,” harapnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#Surplus APBD #DPRD Sumenep M. Ramzi #sidang paripurna #raperda