SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mengalokasikan anggaran Rp 80.345.200 untuk belanja kebutuhan bahan komputer tahun ini.
Anggaran tersebut disiapkan guna menunjang operasional pelayanan di sejumlah unit kerja yang berada di bawah naungan instansi tersebut.
Berdasarkan data sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), anggaran itu mencakup pengadaan bahan komputer sebanyak 13 paket dengan nilai Rp 32.468.200.
Kemudian, dua paket printer senilai Rp 47.248.800, serta dua paket USB flashdisk dengan nilai Rp 628.200.
Baca Juga: SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Disegel, SPMB Tetap Jalan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain menjelaskan, pengadaan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sarana penunjang kerja di berbagai lokasi pelayanan.
Menurut dia, pengadaan serupa terakhir kali dilakukan pada 2024.
Dia menyebut, kebutuhan perangkat cukup besar karena disperkimhub memiliki sejumlah titik pelayanan.
Mulai kantor induk, kantor pelabuhan di Sapudi, Arjasa, dan Kalianget, hingga Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
Selain itu, terdapat lima bidang yang juga membutuhkan sarana penunjang tersebut.
”Penempatannya nanti akan disebar sesuai kebutuhan dan berdasarkan usulan dari masing-masing bidang maupun unit kerja,” katanya.
Dzulkarnain menambahkan, rencana pengadaan tersebut masih dalam tahap proses perencanaan dan belum memasuki tahap pemesanan barang.
Dia mengakui, anggaran yang tersedia berpotensi tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diusulkan.
Karena itu, jumlah barang yang akan dibeli kemungkinan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
”Kalau anggarannya tidak mencukupi, nanti jumlah pengadaannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Izin Belum Diurus, Pustu Giliraja Belum Siap Dijadikan Puskesmas Induk
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menekankan agar pengadaan peralatan di lingkungan disperkimhub dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Menurut dia, keterbatasan anggaran harus menjadi pertimbangan agar belanja barang tetap efektif serta berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, disperkimhub diminta menyusun perencanaan pengadaan secara matang, termasuk memastikan pemerataan kebutuhan peralatan di setiap kantor maupun unit pelayanan.
Dengan demikian, barang yang dibeli tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga mampu menunjang kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Yang paling penting, pengadaan itu harus tepat guna dan tepat sasaran. Jika anggarannya terbatas, tentu harus dipilih mana yang menjadi kebutuhan paling prioritas,” tegasnya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti