Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Lima Rekanan Berebut Proyek Pembangunan Bapenda, Empat Kontraktor Gugur, Masa Sanggah Berakhir Senin

Amin Basiri • Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
AKAN DIBANGUN: Seorang warga melintas di depan Gedung Bapenda di Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (12/6).
AKAN DIBANGUN: Seorang warga melintas di depan Gedung Bapenda di Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (12/6).

SUMENEP, RadarMadura.id – Tahapan tender proyek pembangunan gedung Bapenda Sumenep memasuki masa sanggah.

Terdapat lima rekanan yang memperbutkan proyek senilai Rp 2.221.515.985 tersebut. 

Peserta tender tersebut memasukkan penawaran berbeda-beda. Yakni, PT Sangel Inti Sejahtera sebesar Rp 1.755.695.210,76, CV Putra Gilang Rp 1.976.999.604,75, CV Astro Farza Rp 1.987.275.016,71, CV Nonanitano Rp 2.076.959.570,28, dan CV Selamat Jaya Sentosa Rp 2.183.585.066,94.

Fungsional Unit Kerja Pengelolaan Barang dan JAsa (UKBPJ) Pengelolaan LPSE Sumenep Hanny Agus Andrian menyampaikan, tender proyek pembangunan gedung Bapenda telah ditetapkan pemenangnya.

Yakni, CV Selamat Jaya Sentosa, Jalan Trunojoyo Gg. X No 126 Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. 

”Dari lima rekanan yang menawar proyek tersebut, empat di antaranya dianggap tidak memenuhi syarat,” tuturnya. 

Dia mengungkapkan, ada sejumlah kendala yang menyebabkan empat rekanan gugur dalam tender tersebut.

Misalnya, daftar peralatan yang disampaikan tidak sesuai yang disyaratkan dan tidak menyampaikan bukti penguasaan alat, surat dukungan tidak memenuhi syarat sesuai LDP, serta jumlah peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan. 

”Saat ini sudah memasuki masa sanggah, jadwalnya hingga Senin (22/6). Jika tidak ada sanggahan, secara otomatis CV Selamat Jaya Sentosa akan ditetapkan sebagai pemenang,” ungkapnya. 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi meminta agar proses tender proyek pembangunan gedung bapenda dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Tahapan masa sanggah harus dimanfaatkan sebagai ruang bagi peserta tender untuk menyampaikan keberatan jika menemukan sesuatu yang dinilai tidak sesuai prosedur. 

Dia juga berharap, pengelola LPSE bisa mempertanggungjawabkan seluruh proses evaluasi administrasi, teknis, hingga penetapan pemenang.

Hal itu penting untuk memastikan proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut dikerjakan rekanan yang professional sehingga bangunan yang dihasilkan berkualitas.

”Yang terpenting adalah prosesnya harus terbuka dan sesuai aturan. Pemenang tender juga harus benar-benar memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan waktu yang telah ditentukan,” pintanya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#bapenda sumenep #tender proyek #pembangunan gedung