SUMENEP, RadarMadura.id - Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep tahun ini mengelola anggaran sebesar Rp 418,83 juta. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk biaya pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung.
Berdasarkan data yang tersaji di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), anggaran tersebut tersebar dalam sejumlah paket pekerjaan pemeliharaan gedung sederhana di wilayah daratan serta pemeliharaan gedung kantor.
Beberapa paket pemeliharaan gedung sederhana dianggarkan mulai Rp 5 juta hingga Rp 48 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Disbudporapar Sumenep juga mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pemeliharaan gedung kantor. Terdapat dua paket pekerjaan dengan nilai masing-masing Rp 179.751.600 dan Rp 100.000.101.
Kepala Disbudporapar Sumenep Faruk Hanafi tidak dapat dimintai keterangan terkait proyek pemeliharaan gedung tersebut. Saat dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan tidak merespons.
Selain itu, Sekretaris Akh. Raisul Kawim juga tidak dapat dimintai keterangan. Yang bersangkutan tidak merespons meskipun gawainya berdering.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin menegaskan, penggunaan anggaran pemeliharaan gedung harus dilakukan secara efektif dan sesuai kebutuhan riil di lapangan. “Anggaran yang dikucurkan harus bermanfaat bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik,” ingatnya.
Dia meminta Disbudporapar Sumenep memastikan seluruh proyek pemeliharaan sesuai kebutuhan dan berjalan sesuai ketentuan, tidak sekadar menghabiskan anggaran. “Kalau ada kerusakan, segera diperbaiki. Tetapi, pelaksanaannya harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sami’oeddin memastikan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap seluruh program yang dibiayai APBD Sumenep, termasuk kegiatan pemeliharaan gedung perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri