SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Pengelola gedung aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, hanya mengandalkan pendapatan dari biaya sewa yang dibayarkan perusahaan rokok (PR) yang menempati kawasan tersebut.
Namun, ke depan pengelola berencana mengembangkan sumber pendapatan lain untuk meningkatkan keuntungan usaha.
Direktur Perusahaan Daerah (PD) Sumekar Hendri Kurniawan mengatakan bahwa saat ini pemasukan APHT sepenuhnya berasal dari sewa tempat yang dibayarkan oleh para penyewa.
Menurut dia, kondisi tersebut bersifat sementara karena masih ada peluang pengembangan usaha yang dapat dilakukan di lingkungan APHT.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penyediaan kebutuhan penunjang produksi rokok, misalnya bungkus dan kertas rokok bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Sehingga APHT tidak hanya berfungsi sebagai penyedia tempat usaha, tetapi juga dapat memberikan layanan pendukung bagi perusahaan,” terangnya.
Hendri mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 12 PR penyewa di APHT. Sebanyak 11 PR yang bergabung sejak awal dikenakan tarif sewa Rp 55.000.000 per tahun. Sementara itu, satu penyewa baru dikenakan tarif Rp 60.000.000 per tahun.
“Sebelas perusahaan yang awal itu mendapat harga promosi yang berlaku pada tahap awal pengoperasian,” ucapnya.
Dia menuturkan bahwa sebanyak 11 PR telah menjalankan aktivitas produksi di APHT. Sementara satu perusahaan lainnya masih menunggu penyelesaian proses perizinan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelum dapat beroperasi.
Menurut Hendri, perusahaan tersebut saat ini masih menanti presentasi proses bisnis (probis) yang akan dilakukan di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur.
“Jika hasil probis dinyatakan memenuhi syarat dan tidak ditemukan kendala, biasanya nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dapat diterbitkan dalam waktu singkat setelah proses tersebut selesai,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi mengingatkan agar pengelola APHT tidak terus bergantung pada pendapatan sewa penyewa.
Menurut dia, keberadaan kawasan industri hasil tembakau tersebut harus mampu menciptakan nilai tambah dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.
“Kalau hanya mengandalkan sewa tempat, tentu ruang pertumbuhan pendapatannya terbatas.
Pengelola harus mulai memikirkan usaha-usaha pendukung yang masih berkaitan dengan kebutuhan industri rokok agar APHT lebih produktif dan mandiri,” pintanya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri