SUMENEP, RadarMadura.id – Kabupaten Sumenep berpotensi krisis tenaga pengajar.
Problem tersebut muncul pasca terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) 7/2026.
Dalam regulasi itu disebutkan, guru honorer yang tercatat di data pokok pendidikan (dapodik) sejak 2024 tidak dapat menerima honorarium dari bantuan operiasional sekolah (BOS) mulai 2026.
Padahal dana transfer tersebut menjadi satu-satunya sumber keuangan untuk membayar jasa guru honorer.
Baca Juga: Diskan Sumenep Siapkan Rp 235 Juta untuk Belanja Jaring dan Perahu
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep Moh. Iksan tak menampik potensi terjadinya kekurangan guru di 2027 mendatang.
Sebab, terdapat 91 guru yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun.
Kemudian, sejumlah guru juga akan mendapat penugasan sebagai kepala sekolah (Kepsek).
Maka, secara otomatis jumlah guru semakin menyusut.
Sementara jumlah guru honorer yang berpotensi harus dirumahkan karena adanya Permendikdasmen 7/2026 berjumlah 464 orang.
”Ratusan guru tersebut masuk dapodik, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan (karena belum menjadi PPPK paro waktu),” terangnya.
Jika tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan mengajar, maka sekolah di daratan maupun kepulauan banyak yang kekurangan tenaga pendidik.
Baca Juga: Jemaah Haji Asal Sumenep Wafat Usai Wukuf di Arafah
Apalagi masih banyak guru yang juga belum masuk dapodik.
”Guru honorer yang belum masuk dapodik itu mayoritas merupakan tenaga baru. Sedangkan sejak tahun ini, pengajuan guru honorer masuk dapodik di sekolah negeri sudah tidak diperbolehkan lagi,” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi meminta agar dispendik lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat tentang nasib ratusan yang terdampak dengan adanya Permendikdasmen 7/2026.
Sehingga, segara ada kepastian tentang masa depan ratusan guru honorer.
”Dispendik harus berkoordinasi dengan kementerian untuk mencari solusi terbaik. Jangan hanya berhenti pada pelaksanaan aturan, tetapi juga harus memperjuangkan nasib para guru yang telah lama mengabdi,” pintanya. (tif/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti