Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Pamekasan Minta Pemkab  Tertibkan Aset Yayasan

Amin Basiri • Senin, 25 Mei 2026 | 12:54 WIB
TEGAS: Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Moh. Hasyim Ashari saat ditemui di ruang kerjanya
TEGAS: Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Moh. Hasyim Ashari saat ditemui di ruang kerjanya

SUMENEP, RadarMadura.id – Konflik lahan di internal Yayasan Kunci Ilmu yang berujung pada penyegelan SMK Kesehatan Nusantara menjadi perhatian serius DPRD Pamekasan.

Persoalan tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi bersama agar sengketa aset lembaga pendidikan tidak kembali terjadi dan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Moh. Hasyim Ashari minta pemerintah melakukan penertiban serta pendataan aset yayasan secara jelas dan sah.

Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi konflik lahan serupa terjadi di lembaga lain.

”Persoalan kepemilikan aset yang tidak tertata dengan baik berpotensi memicu sengketa berkepanjangan dan berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan para siswa,” ucap Hasyim.

Dia juga mendorong yayasan pendidikan memperkuat administrasi dan legalitas aset secara menyeluruh, baik berupa tanah maupun bangunan, sehingga hak kepemilikan memiliki dasar hukum yang kuat.

”Yayasan mestinya memang dari awal seluruh asetnya harus berstatus wakaf atas nama yayasan. Selain itu, kami mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi seluruh yayasan yang ada di Pamekasan,” tegasnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Taufikurrachman menyebut, ke depan eksekutif akan berupaya memastikan seluruh yayasan, khususnya di bidang pendidikan, memiliki administrasi dan legalitas aset yang tertib.

Langkah tersebut akan dilakukan melalui sosialisasi kepada pengelola yayasan agar persoalan sengketa aset dapat diminimalisasi.

”Karena kami tidak bisa mengintervensi secara langsung pengelolaan yayasan. Namun, apabila ada yayasan mengajukan bantuan, maka salah satu syaratnya aset harus sudah diwakafkan,” pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#aset yayasan #pemkab pamekasan #dprd pamekasan