SUMENEP, RadarMAdura.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep kecipratan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Rp 3 miliar. Namun, hingga sekarang anggaran tersebut belum terserap. Dana miliaran itu dialokasikan untuk pengadaan pupuk, bibit tembakau, dan sekolah lapang.
Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid menyampaikan, tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar dari DBHCHT. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan pupuk, bibit tembakau, dan sekolah lapang.
”Saat ini masih tahap pengusulan dari masing-masing kecamatan melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL),” ujarnya.
Dia menerangkan, seluruh program yang direncanakan instansinya difokuskan pada komoditas tembakau. Nantinya, bantuan itu akan langsung disalurkan ke setiap penerima melalui kelompok tani (poktan).
Baca Juga: Gus Yahya Tekankan Persatuan dan Transformasi Jam’iyah
”Ada 19 kecamatan yang akan menjadi sasaran. Kalau tahun 2025 ada 15 kecamatan,” ungkapnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi menekankan agar program tersebut segera direalisasikan. Pasalnya, para petani di sejumlah wilayah sudah banyak yang menanam tembakau.
”Percepatan pelaksanaan program menjadi hal penting agar bantuan yang telah direncanakan dimanfaatkan sesuai kebutuhan di lapangan. Apalagi petani sudah mulai menanam,” ungkapnya.
Dia juga mengingatkan agar DKPP selektif dalam menyalurkan bantuan yang bersumber dari DBHCHT. Program yang direalisasikan, harus benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau.
”Program yang direalisasikan harus benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya para petani tembakau,” tandasnya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri