SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep bakal membangun 121 unit tiang penerang jalan umum (PJU) oktagonal di sepanjang Jalan Raya Manding.
Proyek tersebut menelan anggaran Rp 1.116.958.865. Namun, hingga kemarin kegiatan konstruksi tersebut belum digarap.
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep Imam Afif Rusidy mengatakan, proyek PJU ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalur utama wilayah utara.
Saat ini proyek ini masih dalam tahapan menyiapkan dokumen perencanaan.
”Jadi belum bisa direalisasikan. Fokus kami di Jalan Raya Manding karena ruas itu vital untuk mobilitas warga, tapi penerangannya masih minim,” katanya.
Afif menjelaskan, tiang oktagonal dipilih karena lebih kokoh terhadap terjangan angin dan koros. Sebab lokasi pemasangan PJU berada di wilayah pesisir.
Ukuran tiang setinggi 7 meter dianggap ideal untuk jalan kabupaten dengan lebar sedang agar sebaran cahaya merata tanpa silau berlebihan.
”Pengadaan ini sudah kita hitung dengan kebutuhan di lapangan serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” terangnya.
Dirinya mengutarakan, sekarang pihaknya sedang melengkapi adminiatrasi sebelum proyek ditender.
Dia akan mempercepat prosesnya agar segera dikerjakan dan bisa bermanfaat kepada masyarakat.
”Kita akan mulai secepatnya. Yang jelas, sebelum akhir 2026, Jalan Raya Manding sudah lebih terang dan angka kecelakaan malam hari bisa ditekan,” tutur Afif.
Menurut dia, penambahan PJU di jalur utara menjadi salah satu prioritas bidang perhubungan tahun ini.
Itu dilakukan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi warga dan arus kendaraan di wilayah setempat.
”Untuk daerah lainnya akan kita penuhi juga secara bertahap,” paparnya.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin meminta agar proyek tersebut segera digarap.
Dia mengingatkan dinas terkait agar tidak menunda-nunda waktu pekerjaan. Sebab, PJU tersebut sangat dibutuhkan oleh pengguna jalan.
”Minimnya penerangan di jalan umum memang membahayakan. Makanya, proyek ini harus direalisasikan secepat mungkin agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” pintanya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri