SUMENEP, RadarMadura.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melalui bapemperda mengupayakan untuk mempercepat proses pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Terdapat 31 raperda yang ditargetkan tuntas tahun ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Hosnan menyampaikan, pihaknya telah menetapkan 31 raperda dalam Propemperda 2026.
Raperda tersebut dihimpun dari usulan pemerintah daerah dan prakarsa DPRD Sumenep.
”Semuanya prioritas, nanti penjadwalan pembahasan ada di badan musyawarah (bamus),” ujarnya.
Dia menuturkan, pembahasan puluhan raperda itu akan segera dimulai sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ditetapkan Bamus DPRD Sumenep.
Pihaknya akan tetap mengupayakan pembahasan semua raperda bisa dirampungkan tahun ini.
”Kami akan tetap mengusahakan rampung tahun ini, karena prosesnya tidak hanya di kami, tapi juga bergantung penetapan di provinsi,” tuturnya.
Hosnan menyatakan, penetapan 31 raperda itu melalui berbagai tahapan dan seleksi berdasarkan prioritas kebutuhan daerah.
Di antaranya raperda yang bisa mendukung meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia menambahkan, penentuan pembahasan raperda ditentukan berdasarkan tingkat kesiapan dokumen.
Hosnan berharap pembahasan 31 raperda berjalan dengan baik tanpa hambatan agar bisa memenuhi kebutuhan regulasi di daerah.
”Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di Bapemperda dulu dan dilanjutkan nanti di Bamus,” tandasnya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri