Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pansus DPRD Sumenep Finalisasi Raperda Penyertaan Modal 

Amin Basiri • Rabu, 6 Mei 2026 | 08:58 WIB
FOKUS: Pansus Raperda Penyertaan Modal Perseroda BPRS Bhakti Sumekar saat rapat di kantor DPRD Sumenep. 
FOKUS: Pansus Raperda Penyertaan Modal Perseroda BPRS Bhakti Sumekar saat rapat di kantor DPRD Sumenep. 

SUMENEP, RadarMadura.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep menyelesaikan pembahasan raperda tentang penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) BPRS Bhakti Sumekar.

Saat ini, regulasi tersebut tinggal menunggu fasilitasi gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Ketua Pansus Juhari mengatakan, pembahasan dilakukan secara intensif bersama manajemen Perseroda BPRS Bhakti Sumekar serta OPD terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

Pansus ingin memastikan penyertaan modal tersebut bisa bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Dia menyatakan, sektor pertanian dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi prioritas utama dalam program tersebut.

Dua sektor itu dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi masyarakat di Kota Keris.

Pada tahap awal, dana penyertaan modal direncanakan dikelola BPRS Bhakti Sumekar dalam bentuk pembiayaan atau pinjaman berbunga rendah kepada petani.

Pilot project program tersebut difokuskan kepada petani bawang merah di Kecamatan Rubaru.

”Setelah skema pengembalian pinjaman berjalan baik, program pembiayaan itu akan diperluas ke komoditas pertanian lainnya, termasuk sektor peternakan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor produktif di berbagai wilayah Sumenep,” terangnya.

Baca Juga: DKPP Sumenep Percepat Swasembada Pangan, Genjot Penanaman Padi melalui Program Oplah

Dia mengungkapkan, besaran penyertaan modal yang disiapkan pemerintah daerah kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar mencapai Rp 3,225 miliar.

Dana tersebut akan disalurkan melalui skema pembiayaan dengan bunga ringan agar tidak memberatkan petani maupun pelaku usaha.

Juhari menekankan, setiap anggaran yang digelontorkan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pansus mengkaji secara mendalam terkait mekanisme pembiayaan agar program berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya proses verifikasi penerima manfaat melalui sistem by name by address.

Menurut dia, kelompok tani yang mendapatkan akses pembiayaan harus benar-benar aktif, memiliki usaha tani yang berjalan, dan bukan kelompok fiktif.

”Kelompok tani yang diajukan harus benar-benar ada, sudah eksis, dan memang menjalankan usaha pertanian. Dengan begitu, pinjaman ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan PAD. Harapannya, BPRS semakin tumbuh, masyarakat juga makin sejahtera melalui sektor pertanian,” tandasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#Bank BPRS Bhakti Sumekar #dprd sumenep #Perseroda