Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Hibah Kelembagaan Belum Cair, Dinsos P3A Sumenep Tunggu Hasil Verval

Amin Basiri • Rabu, 6 Mei 2026 | 07:42 WIB
Abd. Rahman Riadi, Kepala Dinsos P3A Sumenep 
Abd. Rahman Riadi, Kepala Dinsos P3A Sumenep 

SUMENEP, RadarMadura.id – Verifikasi dan validasi (verval) calon penerima program hibah kelembagaan tahun ini belum rampung.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep masih melakukan pengecekan data calon penerima di wilayah kepulauan. Ketika sudah rampung, baru akan diproses pencairan.

Kepala Dinsos P3A Sumenep Abd. Rahman Riadi mengatakan, tahun ini ada 115 calon penerima hibah kelembagaan.

Pihaknya tengah mencocokkan data di proposal dengan kondisi di lapangan. Itu penting untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. 

”Sekarang masih tahap verval. Teman-teman masih melakukan verval di daerah kepulauan. Ini cukup memakan waktu,” katanya.

Baca Juga: Suasana Haru Warnai Kelulusan Siswa SMAN 2 Sumenep

Rahman mengungkapkan, dana hibah kelembagaan diberikan ke masjid, musala, dan yayasan.

Termasuk organisasi keagamaan atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Organisasi yang menerima bantuan harus memiliki legalitas. 

”Kami menyalurkan dana hibah tersebut kepada mereka yang telah memenuhi syarat,” ungkapnya.

Menurutnya, pencairan dana hibah tersebut menunggu verval selesai. Jika verval sudah tuntas, dilanjutkan tahapan pembuatan SK bupati.

SK ini sebagai dasar pencairan dana hibah kepada para calon penerima. ”Kita upayakan pencairannya secepat mungkin,” ujarnya. 

Rahman menyatakan, tahun lalu bantuan dana hibah tidak terserap maksimal.

Pemicunya, lembaga yang ditetapkan sebagai penerima tidak mencairkan bantuan hingga lewat waktu yang sudah ditentukan. 

Akibatnya, anggaran yang tidak terserap harus dikembalikan ke kas daerah (kasda). 

Karena itu, tahun ini pihaknya berupaya agar pencairan dana hibah direalisasikan lebih awal.

”Kita tidak ingin kesalahan di 2025 terulang. Itu karena proses pengajuan pencairannya dilakukan di akhir tahun, sehingga waktunya terbatas,” tukasnya. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
#dana hibah kelembagaan #Dinsos P3A Sumenep