Belum Pungut Retribusi, DLH Beralasan Tunggu Perda dan Perbup

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan berencana memungut retribusi kebersihan kepada pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Penarikan retribusi kepada setiap dapur program makan bergizi gratis (MBG) itu bertujuan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Sayangnya, kebijakan untuk menarik retribusi kebersihan dari sektor dapur SPPG tersebut belum terealisasi.
DLH Bangkalan berjanji untuk secepatnya merealisasikan kebijakan tersebut.
Plt Kepala DLH Bangkalan Achmad Siddiq mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan didukung dengan peraturan daerah (perda) dan akan dibuatkan peraturan bupati (perbup).
Pembayaran retribusi itu meliputi pembayaran jasa pengangkutan sampah ke masing-masing dapur SPPG di Kota Salak.
”Setidaknya ada tiga armada yang kami siapkan untuk mendukung penarikan retribusi kebersihan di dapur MBG,” katanya.
Dia menyatakan, penjemputan sampah ke masing-masing dapur akan dilakukan sesuai jadwal.
Sebab, pihaknya sudah menyiapkan tiga armada.
”Nantinya, ketiga armada tersebut akan mengangkut sampah di kawasan selatan, tengah, dan utara,” paparnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




