SUMENEP, RadarMadura.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya tidak hanya memanggil para kades untuk memberikan kesaksian kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep 2024. Sejumlah penyedia material juga memberikan kesaksian di hadapan hakim.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep Endro Rizki Erlazuardi. Dia mengutarakan, semua pihak yang mengetahui realisasi program BSPS 2024 dimintai keterangan di persidangan. Yakni untuk memberikan kesaksian atas lima terdakwa yang terseret kasus tersebut.
“Yang dipanggil untuk menjadi saksi bukan hanya kepala desa. Tapi ada tiga pemilik toko yang dipanggil untuk menjadi saksi di Pengadilan Tipidkor Surabaya,” katanya.
Namun Endro enggan membeberkan alamat tiga pemilik toko tersebut. Dia berdalih, aliran dana program BSPS 2024 bukan hanya di daerah daratan, sebagian besar juga ada di kepulauan.
“Saya tidak tahu pasti pemilik toko ini dari daerah mana. Saya kan baru di Sumenep, belum bisa menghafalnya,” ucapnya.
Menurut dia, saksi yang memberikan keterangan sudah tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP). Sebelumnya, mereka juga dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk memberikan keterangan mapun klarifikasi terkait program tersebut.
“Yang dipanggil ke persidangan tentunya mereka yang sebelumnya sudah memberi keterangan di Kejati Jatim,” tegas Endro.
Endro belum bisa memastikan ke depan siapa saja yang akan dipanggil ke persidangan. Selama dibutuhkan oleh hakim, kemungkinan semua pihak yang dianggap mengatahui perkara tersebut akan dipanggil. “Kita tidak tahu juga ke depan siapa saja yang akan dipanggil untuk jadi saksi di persidangan,” imbuhnya.
Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep. Lalu Risky Pratama selaku Koordinator Kabupaten Program BSPS Sumenep 2024.
Kemudian, Amin Arif Santoso, Wildanun Mukhalladun dan Heri Wahyudi selaku tenaga fsilitator lapangan (TFL). Kelimanya didakwa dengan undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri