SUMENEP, RadarMadura.id – Rencana pembangunan gedung dan asrama Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep belum dieksekusi.
Lahan seluas 10 hektare yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep di Desa Patean, Kecamatan Batuan, ternyata masuk dalam kawasan lahan sawah dilindungi (LSD).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Abd. Rahman Riadi mengatakan, pemkab sudah menyiapkan lahan untuk membangun Sekolah Rakyat.
Luas lahan yang diusulkan mencapai 5 hingga 10 hektare. Lokasinya di Desa Patean, Kecamatan Batuan.
”Untuk pembangunan fasilitas pendidikan terpadu dari SD hingga SMA direncanakan bakal dilakukan pada 2026,” katanya.
Namun, proses pembangunan belum bisa dimulai. Hasil pengecekan tata ruang menunjukkan lahan tersebut berstatus LSD.
Artinya, lahan tersebut tidak bisa langsung dialihfungsikan untuk bangunan pendidikan.
”Makanya, sekarang kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jajaran lainnya untuk mencari solusi. Aturannya, lahan sawah dilindungi tidak boleh sembarangan dibangun,” ungkapnya.
Rahman menuturkan, untuk sementara, kegiatan belajar mengajar (KBM) Sekolah Rakyat Sumenep numpang di gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) Batuan Sumenep.
Sekolah Rakyat ini merupakan program pendidikan berasrama gratis bagi anak keluarga tidak mampu yang terdata dalam DTKS.
Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari tempat tinggal, konsumsi, hingga perlengkapan belajar, ditanggung negara. ”Penggunaan SKD Batuan hanya bersifat sementara.
Seluruh siswa akan dipindahkan ke gedung dan asrama permanen di Desa Patean setelah pembangunan selesai,” tukasnya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri