SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep terus memetakan arah pembangunan daerah melalui penetapan propemperda.
Tahun ini sebanyak 31 raperda telah ditetapkan sebagai prioritas dengan fokus pada pembenahan tata kelola aset serta penguatan ekonomi masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Hosnan mengatakan, jika dilihat dari substansinya, sejumlah raperda secara langsung menyasar pembenahan tata kelola aset daerah.
Menurutnya, hal ini sangat krusial karena persoalan aset kerap kali menimbulkan konflik dan ketidakpastian hukum, baik antara pemerintah dengan masyarakat maupun pihak ketiga.
”31 raperda itu telah melalui seleksi yang ketat. Kami menginginkan regulasi yang dihasilkan nanti dapat berdampak langsung pada kemajuan masyarakat Sumenep,” katanya.
Dia menuturkan, legislatif juga menaruh perhatian besar pada sektor ekonomi masyarakat.
Regulasi terkait perlindungan petani, petambak garam, hingga pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat lokal.
Selain itu, Bapemperda DPRD Sumenep juga memasukkan sejumlah raperda yang sebelumnya belum rampung dibahas.
Hal itu untuk memastikan tidak ada regulasi penting yang terhenti di tengah jalan.
”Terdapat beberapa raperda dalam propemperda pada tahun 2025 yang belum selesai, ada yang masih fasilitasi di tingkat provinsi. Itu juga dimasukkan. Jadi, total semuanya 31,” ucapnya.
Hosnan menyatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses legislasi daerah masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal koordinasi dan penyelesaian tahapan administrasi di tingkat provinsi.
Meski demikian, DPRD memastikan seluruh raperda yang masuk telah dipilih berdasarkan urgensi yang jelas.
Di sisi lain, kata Hosnan, keberadaan raperda terkait isu sosial seperti pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan pembatasan usia pengguna media sosial menandakan bahwa DPRD juga mulai memperluas fokus kebijakan.
Artinya, tidak hanya pada pembangunan fisik dan ekonomi.
Sementara itu, dari sisi pemerintah daerah, sejumlah raperda yang diusulkan berkaitan erat dengan penguatan keuangan daerah, misalnya penyertaan modal ke BUMD serta pengelolaan APBD.
Hal tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.
”Semua raperda yang masuk propemperda semuanya adalah prioritas yang harus diselesaikan. Tidak ada yang bersifat pelengkap, semuanya penting,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri