Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Apresiasi PU Fraksi DPRD Dalam Penyusunan Tiga Raperda

Amin Basiri • Jumat, 17 April 2026 | 09:32 WIB
DARI KIRI: Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim membacakan jawaban bupati bupati terhadap PU fraksi DPRD Sumenep atas tiga raperda di rapat paripurna, Kamis (16/4).
DARI KIRI: Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim membacakan jawaban bupati bupati terhadap PU fraksi DPRD Sumenep atas tiga raperda di rapat paripurna, Kamis (16/4).

 

SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna, kemarin (16/4). Agendanya, penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Yakn, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda 15/2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Lalu, raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar. Terakhir,  raperda tentang Perubahan atas Perda 8/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menyatakan, pemkab mengapresiasi saran, masukan dan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD dalam pembahasan tiga raperda. Yakni, dari fraksi PPP, PDI Perjuangan, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan Gerindra-PKS.

Salah satu masukan yang disampaikan wakil rakyat adalah penyesuaian struktur organisasi Dinkes P2KB agar diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, tentang penggabungan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan pemberdayaan masyarakat.

Dewan berpandangan masalah itu dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas perangkat daerah. ”Penyesuaian ini dimaksudkan untuk menjawab dinamika kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan regulasi yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Dorong Produksi Tanaman Holtikultura Meningkat,  Jadi Salah Satu Sasaran Program HDDAP

Sedangkan penyertaan modal untuk BPRS Bhakti Sumekar sesuai berasal dari dana hibah pemerintah pusat. Sehingga tidak akan membebani keuangan Pemkab Sumenep. Sedangkan tujuan penyertaan untuk mendukung pengembangan usaha tani.

”Baik oleh petani maupun korporasi petani. Dalam jangka panjang, pembiayaan juga dapat dimanfaatkan oleh petani yang mengelola lahan kering melalui penyediaan tambahan akses kredit bagi usaha yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Sementara dalam hal pengelolaan aset pemkab akan berupaya untuk terus ditingkatkan. Yakni dengan cara perbaikan, pencatatan dan inventarisasi aset. Serta pengembangan aset produktif secara berkelanjutan guna mendukung pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam menyatakan, dewan akan mencermati secara detail setiap substansi raperda yang akan dibahas. Sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas, efektif, dan akuntabel. Serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

”Raperda ini akan dibahas bersama melalui alat kelengkapan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap pembahasan berjalan optimal sehingga regulasi yang dihasilkan berkualitas dan implementatif,” tegasnya. (tif/jup)

Editor : Amin Basiri
#pemkab sumenep #paripurna #Rapa Laok