Semua Fraksi Sampaikan PU terhadap Tiga Raperda, DPRD Sumenep Komitmen Lahirkan Perda Berkualitas

Amin Basiri • Dipublikasikan Kamis, 16 April 2026 | 06:45 WIB
FOKUS: Dari kiri, Wabup Sumenep Imam Hasyim, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam dan M. Syukri dalam rapat paripurna di kantor dewan, Rabu (15/4). 
FOKUS: Dari kiri, Wabup Sumenep Imam Hasyim, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam dan M. Syukri dalam rapat paripurna di kantor dewan, Rabu (15/4). 

SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas nota penjelasan bupati Sumenep terhadap tiga raperda kemarin (15/4).

Semua fraksi secara bergantian menyampaikan pandangannya terhadap ketiga raperda tersebut.

Pertama, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kedua, Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar. 

Ketiga, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga: BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Keuangan Berbasis BPR Syariah: Wabup Sebut Bisa Memberi Keadilan, Tarnsparansi, dan Keberkahan

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menilai ketiga raperda tersebut memiliki dampak strategis, baik dalam penataan perangkat daerah, penguatan permodalan BPRS Bhakti Sumekar, maupun pengelolaan barang milik daerah.

Dia menegaskan, PU fraksi DPRD harus menjadi bahan penting dalam menyusun regulasi tersebut. 

”Masukan dan kritik konstruktif fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius nantinya dalam pembahasan tiga raperda tersebut di tingkat pansus,” ucapnya.

Zainal berharap, ketiga raperda itu tidak hanya menjadi wacana, akan tetapi harus dijalankan dan dievaluasi menuju Kabupaten Sumenep yang lebih baik.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan penjelasan detail terhadap setiap poin yang menjadi perhatian fraksi, terutama terkait skema penyertaan modal BPRS Bhakti Sumenep dan dua raperda lainnya. 

”Kami berharap pembahasan selanjutnya berjalan konstruktif dan menghasilkan perda yang berkualitas, transparan, serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah,” harapnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
sumenep dprd sumenep raperda