SUMENEP, RadarMadura.id – Program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep ditargetkan terealisasi pertengahan tahun.
Saat ini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep sedang melakukan pendataan calon penerima.
Plt Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayati menyampaikan, pihaknya masih mendata masyarakat yang akan menjadi sasaran program.
Baca Juga: Pelapor Kecewa pada Polisi, Pelaku Penganiayaan Belum Ditetapkan Tersangka
Dia memperkirakan program tersebut akan direalisasikan pertengahan 2026.
”Insyaallah kalau tidak ada kendala, pertengahan tahun bisa kami realisasikan. Sekarang masih tahap pengumpulan data,” ujarnya.
Novi mengungkapkan, tahun ini total aggaran yang disiapkan pemerintah untuk program RTLH Rp 2.430.000.000. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk memperbaiki 97 rumah.
”Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penerima bantuan tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan.
Kriteria utamanya adalah warga yang memiliki rumah berbahan gedek dengan kondisi rusak berat atau rusak sedang.
Penyaluran bantuan RTLH merupakan komitmen Pemkab SUmenep untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
”Program ini merupakan bagian dari komitmen bupati untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri meminta agar proses pendataan penerima program dipercepat, sehingga segera direalisasikan.
Dia juga menekankan agar proses seleksi penerima diperketat agar tepat sasaran.
”Program ini harus benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan,” pintanya. (tif/bil)
Editor : Amin Basiri