SUMENEP, RadarMadura.id – Pendaftaran program balik gratis bagi santri di Kabupaten Sumenep dibatasi hingga Minggu (5/4).
Namun, jumlah pendaftar masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) memberikan tenggat waktu pendaftaran arus balik gratis santri hingga awal April.
Baca Juga: Polres Kuras APBD, Rehabilitasi Interior Rumdin Kapolres Pakai Dana Hibah
Plt Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain menjelaskan, mekanisme pendaftaran dilakukan melalui koordinator di masing-masing pondok pesantren.
Para koordinator tersebut bertugas mengajukan data santri kepada pemerintah daerah.
"Pengusulannya melalui koordinator di masing-masing pondok pesantren,” ujarnya.
Sementara itu, Hairil mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah pendaftar masih tergolong minim.
Dari target sekitar 4.000 santri, jumlah pendaftar belum mencapai 1.000 orang.
"Targetnya sekitar 4.000 santri yang akan dilayani dengan sisa anggaran Rp 300 juta, tapi sampai sekarang belum sampai 1.000,” katanya.
Dzulkarnain menambahkan, program balik gratis tahun ini hanya melayani rute laut. Yakni, dari wilayah kepulauan menuju Kalianget serta Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
"Tahun ini hanya jalur laut saja, untuk darat tidak ada porsi anggarannya,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan sisa anggaran program tersebut.
Baca Juga: Musrenbang Dilaksanakan secara Partisipatif , Ratusan Program Diusulkan melalui SIPD
Ia meminta agar anggaran dimanfaatkan secara tepat sasaran dan transparan.
Selain itu, instansi terkait diminta meningkatkan koordinasi serta memastikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi para santri.
Program ini diharapkan berjalan lancar sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Program ini harus menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri