SUMENEP, RadarMadura.id - Polres Sumenep mendapat kucuran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Nilainya cukup fantastis.
Dalam dua tahun terakhir, APBD Kabupaten Sumenep yang mengalir ke Korps Bhayangkara mencapai Rp 7,1 miliar. Perinciannya, Rp 2 miliar di 2025, dan Rp 5,1 miliar di tahun ini.
Berdasarkan data di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), APBD Kabupaten Sumenep menguap ke lembaga vertikal tersebut dipecah menjadi 24 paket kegiatan.
Baca Juga: Musrenbang Dilaksanakan secara Partisipatif , Ratusan Program Diusulkan melalui SIPD
Program tersebut melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep.
Sedangkan di 2025 hanya enam kegiatan. Yakni, anggaran pembangunan Gedung Pelayanan Umum Satlantas Polres Sumenep Rp 1.202.921.355.
Sedangkan biaya jasa perencanaannya dialokasikan Rp 58,2 juta. Sedangkan biaya jasa konsultan Rp 38,8 juta.
Selain itu, tahun lalu Polres Sumenep juga mendapat kucuran anggaran pembangunan kantin Rp 693,9 juta.
Biaya perencanaan pembangunan dianggarkan Rp 33,6 juta. Sementara untuk biaya pengawasan Rp 22,4.
Kabid Penataan Pembangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep Indra Aprianto menyatakan, anggaran yang menguap ke lembaga vertikal tersebut bersifat hibah.
Sehingga, diawali proses pengajuan dari polres ke pemkab kepada bupati.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sehingga dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk dilaksanakan.
"Itu pihak polres yang mengajukan proposal ke bupati Sumenep", katanya.
Sedangkan alokasi anggaran tambahan untuk proyek pembangunan kantin dan gedung pelayanan satlantas sengaja dilakukan.
Sebab, proyek yang dibangun tahun lalu tersebut belum sepenuhnya tuntas.
Oleh karena itu, Polres Sumenep kembali mengajukan usulan agar pembangunan bisa dilanjutkan dan bisa segera dimanfaatkan.
Baca Juga: Wabup Imam Ingatkan ASN Patuhi SE Penghematan BBM
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menekankan agar pemanfaatan dana hibah miliaran rupiah itu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sehingga, tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Pembangunan itu harus tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Sehingga, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat", tegasnya. (tif/jup)
Editor : Amin Basiri