SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat edaran (SE) agar aparatur sipil negara (ASN) melakukan penghematan bahan bakar minyak.
Yakni, dengan menggunakan transportasi non-BBM setiap Jumat.
Wakil Bupati Imam Hasyim meminta abdi negara mematuhi SE yang telah dikeluarkan.
Imbauan tersebut disampaikan saat menjadi isnspektur apel di halaman kantor Pemkab Sumenep kemarin (30/3).
Baca Juga: Desa Hendrosari Bangkit, UMKM Tumbuh Pesat Berkat Wisata Lontar Sewu dan Program Desa BRILiaN BRI
Orang nomor dua di Sumenep itu memaparkan, kebijakan penggunaan kendaraan non-BBM berlaku setiap Jumat.
ASN juga bisa datang ke tempat kerja dengan cara jalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi lain yang tidak menggunakan BBM.
Perintah tersebut berlaku bagi pegawai yang rumahnya berjarak kurang dari lima kilometer ke tempat kerja.
"Saya harap ASN dan pegawai BLUD dan BUMD untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan ini dengan maksimal", katanya.
Imam menambahkan, semua pimpinan OPD harus bertanggung jawab dan melakukan pengawasan terhadap pegawainya masing-masing.
Sehingga, program tersebut dapat berjalan secara efektif.
Artinya, bukan sekadar formalitas yang cuma mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Jadi SE ini dinilai krusial agar program tidak hanya berjalan sebagai formalitas, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep", ucapnya.
Imam juga menekankan kepada seluruh ASN harus meningkatkan etos kerja. Serta, berinovasi dalam rangka dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.
Baca Juga: KBM Tetap Digelar Tatap Muka
Abdi negara juga wajib memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah. Sehingga, pelayanan bisa semakin efisien untuk mempercepat pembangunan Sumenep.
"ASN harus menjaga etos kerja yang dilandasi nilai-nilai semangat kebersamaan dan kekompakan untuk membangun Kabupaten Sumenep menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing", imbuhnya. (iqb/jup)
Editor : Amin Basiri