SUMENEP, RadarMadura.id – Aliran dana APBD Sumenep kembali mengucur ke institusi kepolisian pada 2026.
Kali ini, total anggaran lebih dari Rp 1,1 miliar digelontorkan untuk melanjutkan pembangunan kantin dan gedung layanan Satlantas Polres Sumenep yang belum rampung.
Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura, proyek lanjutan pembangunan kantin Polres Sumenep mendapat alokasi sebesar Rp 462.814.589.
Anggaran tersebut belum termasuk biaya perencanaan sebesar Rp 22.310.078 serta pengawasan teknis yang mencapai Rp 14.873.340.
Baca Juga: Sesalkan Patrol Sahur Berujung Kericuhan, PMII Nilai Polisi Tak Becus
Tak hanya itu, pengadaan mebel untuk kantin juga turut dianggarkan di tahun ini.
Untuk kegiatan tersebut disiapkan dana Rp 277.693.222, perencanaannya dianggarkan Rp 13.386.263 dan pengawasan teknis sebesar Rp 8.924.148.
Tak berhenti di situ, pembangunan lanjutan gedung layanan umum Satlantas Polres Sumenep juga kembali mendapat suntikan dana.
Nilainya mencapai Rp 277.693.222, di luar biaya perencanaan teknis sebesar Rp 13.386.262 dan pengawasan teknis Rp 8.924.148.
Jika ditotal, anggaran yang dikucurkan untuk dua dua lokasi proyek di lingkungan Polres Sumenep tersebut mencapai Rp 1.100.005.272.
Untuk diketahui, kucuran dana ke Korps Bhayangkara ini bukan hal yang baru.
Tahun sebelumnya, yakni 2025, kantin dan gedung pelayanan itu juga menerima alokasi dana cukup besar dari APBD Sumenep.
Kala itu, pembangunan kantin Polres Sumenep memperoleh anggaran sekitar Rp 749 juta.
Baca Juga: BRI Peduli Salurkan 279 Ribu Paket Sembako di Ramadan 2026, Santuni Ribuan Anak Yatim
Sedangkan proyek pembangunan gedung pelayanan satlantas bahkan menembus angka Rp 1.299.999.808.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Pembangunan dan Gedung DPUTR Sumenep Indra Aprianto menjelaskan, bahwa pengalokasian anggaran itu karena pembangunan dua proyek tersebut sebelumnya masih menyisakan beberapa pekerjaan.
Untuk kantin untuk pembangunan lantainya belum selesai. Termasuk di dalamnya penambahan mebel untuk menunjang operasional kantin.
Selain kantin, pembangunan gedung pelayanan juga belum sepenuhnya rampung.
Indra menyebut, masih ada pekerjaan di bagian belakang bangunan serta pemasangan keramik di bagian dalam yang perlu diselesaikan.
"Karena tahun kemarin anggarannya kan terbatas," katanya.
Karena itu, kata Indra, pihak Polres Sumenep kembali mengajukan usulan agar pembangunan bisa dilanjutkan dan bisa segera dimanfaatkan.
Dijelaskan, penganggaran proyek tersebut bersifat hibah dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Mekanismenya, pihak Polres terlebih dahulu mengajukan proposal kepada bupati.
Kemudian ditindaklanjuti oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) hingga disetujui dan dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk dilaksanakan.
"Iya, itu pihak polres yang mengajukan proposal lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menekankan agar penggunaan anggaran hibah miliaran itu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Setiap tahapan, mulai dari perencanaan harus diawasi dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Pembangunan itu harus tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Sehingga, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," pintanya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti