Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kinerja Polres Lelet Dalam Penanganan Perkara Pembacokan di Kecamatan Lenteng

Amin Basiri • Jumat, 13 Maret 2026 | 07:48 WIB

SITA PERHATIAN: Anggota polisi saat melakukan olah TKP pembacokan di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kamis (29/1)
SITA PERHATIAN: Anggota polisi saat melakukan olah TKP pembacokan di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kamis (29/1)

 

 SUMENEP, RadarMadura.id – Kinerja Polres Sumenep lamban dalam menangani kasus pembacokan yang terjadi di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kamis (29/1).

Buktinya, berkas perkara Lutfi yang menjadi tersangka dalam kasus itu belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.  

Sehingga, bertentangan dengan asas peradilan. Yakni, cepat, sederhana  dan biaya ringan. Polres Sumenep berdalih masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

”Perkara belum dilimpahkan, masih ada di kami (Polres Sumenep,” ujar Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, kemarin (12/3).

Dia mengeklaim tidak mudah untuk menyusun dan menuntaskan berkas perkara. Sebab,  harus benar-benar lengkap.

Oleh sebab itu, internalnya tengah menyiapkan berkas perkara agar tidak dikembalikan lagi oleh jaksa

”Kita masih lengkapi berkas perkaranya. Kalau sudah dirasa lengkap, nanti pasti akan kita limpahkan,” ucapnya.

Agus enggan membeberkan, alasan detail berkenaan dengan leletnya penanganan perkara tersebut. Dirinya hanya mempertegas bahwa sebentar lagi kasus tersebut akan segera dilimpahkan.

”Kita upayakan secepatnya dilimpah,” tegasnya.

Sementara Syaiful, penasihat hukum pelaku enggan berkomentar banyak berkenaan dengan lambannya penanganan kasus tersebut.

Dirinya mengaku, tengah fokus berkoordinasi dengan pihak kepolisian berkenaan dengan kasus itu.

”Iya, kami terus kawal perkembangan kasusnya. Yang jelas sekarang masih ada di polres,” singkatnya.

Sekadar diketahui, kasus pembacokan itu terjadi Kamis (29/1). Korbannya adalah Mokhlisin, warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding. Pria berusia 55 tahun tersebut dibacok di jalan kampung oleh Lutfi hingga meninggal dunia.

Motif pembacokan diduga persoalan asmara. Pelaku baru berhasil diamankan di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Minggu (2/2). (iqb/jup)

Editor : Amin Basiri