SUMENEP, RadarMadura.id – Dugaan praktik monopoli dalam penyediaan bahan baku di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ganding, Ketawang Larangan, kian menguat.
Hal itu menyusul informasi bahwa suplai bahan baku operasional dapur program makan bergizi gratis (MBG) disebut hanya dikendalikan oleh satu pihak.
Sebelumnya, mitra SPPG Ganding Ketawang Larangan, Yayasan Darul Arqom Batukerbui melalui Ahmad Syah Jalaluddin telah membantah adanya praktik monopoli dalam penyuplaian bahan baku MBG.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya bekerja sama dengan satu supplier.
Menurut dia, untuk kebutuhan tabung LPG, pihaknya menggandeng PT Balqis Energy.
Sementara bahan baku basah disuplai oleh UD Sartika Putri.
Adapun bahan baku kering dipasok UD Sumber Makmur. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Koperasi Sumber Makmur.
"Jadi bukan hanya satu PT, CV, atau UD. Aturan terbaru dari BGN, supplier minimal lima dan maksimal 15. Karena itu, dalam waktu dekat kami juga akan mengonfirmasi beberapa supplier lain di sekitar untuk bekerja sama,” katanya.
Namun, sumber Jawa Pos Radar Madura di internal SPPG Kecamatan Ganding menyebut bahwa sejumlah supplier yang bekerja sama dengan mitra SPPG tersebut diduga sebenarnya dimiliki oleh satu orang.
"Itu sebenarnya milik satu orang. Iya milik Haji Izzat, tapi diatasnamakan orang lain,” ungkapnya.
Dia menyebut, salah satu indikasi dugaan tersebut terlihat dari kemiripan nama dua supplier yang terlibat. Yakni UD Sumber Makmur dan Koperasi Sumber Makmur.
"Salah satunya itu. Kan ada yang sama namanya. Bedanya hanya yang satu koperasi, yang satunya UD,” jelasnya.
Terpisah, owner UD Sumber Makmur HM Izzat membantah tudingan tersebut. Dia mengaku justru baru mengetahui adanya Koperasi Sumber Makmur yang disebut memiliki nama serupa dengan usahanya.
"Kalau Koperasi Sumber Makmur saya malah baru dengar. Bisa dicek saja koperasi itu di mana,” ujarnya.
Menurut Izzat, kesamaan nama tersebut kemungkinan hanya kebetulan. Dia menegaskan bahwa usaha yang dimilikinya hanya UD Sumber Makmur.
Sedangkan terkait koperasi dengan nama serupa, dirinya mengaku tidak mengetahui alamat maupun pengelolanya.
Dia menjelaskan, kerja sama yang dijalankan dengan dapur SPPG hanya sebatas penyediaan bahan baku yang dibutuhkan.
Dalam praktiknya, UD miliknya hanya berperan sebagai fasilitator bagi pedagang pasar di wilayah Ganding.
"UD saya ini sebenarnya hanya memfasilitasi pedagang pasar di Pasar Ganding. Kalau dapur membutuhkan bahan, pedagang yang mengirim. Setelah cocok dengan kebutuhan dapur, baru diproses,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri