SUMENEP, RadarMadura.id – Polemik dugaan penjualan fasilitas umum (fasum) jalan di Perumahan Bima Regency, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, mulai mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memanggil sejumlah pihak untuk membahas persoalan tersebut pada Senin (9/3).
Salah satu pihak yang diundang dalam rapat tersebut adalah CV Amanah Jaya Sentosa selaku pengembang perumahan.
Selain pihak pengembang, warga, dinas PUTR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait lainnya juga diajak berembuk
Plt Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain membenarkan adanya undangan rapat tersebut.
Pertemuan itu akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep sebagai respons atas polemik yang menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
”Bukan hanya disperkimhub yang dipanggil. Banyak pihak lain juga diundang, termasuk pengembang, warga, dinas PUTR, BPN, dan pihak terkait lainnya,” katanya.
Dzulkarnain menjelaskan, persoalan pengembang perumahan tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi.
Sebab, dalam prosesnya melibatkan berbagai pihak dan kewenangan yang berbeda. Karena itu, melalui pertemuan tersebut diharapkan semua pihak bisa hadir agar persoalan yang terjadi dapat dibahas secara terbuka dan menemukan titik terang.
”Kami berharap para pihak yang diundang, terutama pengembang, bisa hadir dalam pertemuan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, warga Perumahan Bima Regency, Budi, menyambut baik langkah Pemkab Sumenep yang menggelar rapat dengan melibatkan berbagai pihak.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk respons pemerintah terhadap persoalan yang dialami warga.
”Kami berharap dalam pertemuan nanti bisa terbuka semuanya, terutama terkait ketersediaan fasum jalan bagi warga perumahan,” ujarnya.
Budi mengaku, selama ini warga merasa dirugikan oleh pihak pengembang. Pasalnya, akses jalan utama yang biasa digunakan warga tiba-tiba dijual dan saat ini sudah mulai dibangun.
”Warga baru menyadari kalau jalan itu dijual setelah ada pembangunan rumah dan ruko di akses jalan yang biasa dilalui warga,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pengembang Perumahan Bima Regency Fatima belum berhasil dimintai keterangan.
Saat dihubungi melalui nomor telepon selulernya, yang bersangkutan belum memberikan respons. (iqb/han)
Editor : Amin Basiri