Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Salurkan MBG Tak Layak Konsumsi, BGN Hentikan Sementara Operasional 47 SPPG, Empat Dapur di Sumenep

Amin Basiri • Rabu, 4 Maret 2026 | 12:49 WIB

ilusytrasi empat SPPG di Sumenep yang di Suspend
ilusytrasi empat SPPG di Sumenep yang di Suspend

SUMENEP, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menoleransi penyimpangan standar pangan dalam program makan bergizi gratis (MBG). Tindakan tegas diberlakukan kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) nakal.

BGN menemukan puluhan SPPG yang menyalurkan menu MBG tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Karena itu, BGN memutuskan untuk enghentikan sementara operasional 47 SPPG hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026.

Dari 47 dapur SPPG itu, empat di antaranya tersebar di Kabupaten Sumenep. Yakni, SPPG Sumenep Pragaan Pakamban Laok 2 Yayasan Bumi Asfan Abadi dan SPPG Sumenep Lenteng Lenteng Timur 2 Yayasan Al Azhar Aengdake.

Selain itu, SPPG Sumenep Batang-Batang Batang-Batang Daya 2 Yayasan Santre Ngereng Keae dan SPPG Sumenep Dungkek Jadung Yayasan Tarbiatus Shibyan.

Penutupan sementara dilakukan lantaran menu MBG yang disajikan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Penutupan berlangsung mulai Jumat (27/2) hingga Kamis (5/3).

Selama penutupan, dapur tidak diperbolehkan beroperasi seperti biasa. ”Penilaiannya dari pimpinan,” kata Koordinator Wilayah SPPG Sumenep Moh. Kholilurrahman Hidayatullah.

Selama tidak beroperasi, para kepala SPPG diminta menyusun rencana menu untuk satu bulan ke depan sebagai bahan evaluasi.

”Jadi, sistemnya itu diberhentikan selama satu minggu kan. Jadi, kemudian kepala SPPG diminta membuat daftar menu selama satu bulan, daftar saja ya,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bayor itu mengungkapkan, sebelum dilakukan penutupan sementara pada empat dapur tersebut, semua dapur SPPG di Kota Keris diminta membuat rekapitulasi menu yang telah disajikan pada penerima sejak awal Ramadan. Sebab, menu MBG selama Ramadan menuai beragam sorotan.

”Per bulan Ramadan, bukan hanya menu kering di Sumenep yang disoroti, tetapi se-Indonesia kami rasa, baik menu yang bagus dan jelek, mendapat sorotan wartawan,” ungkapnya.

Sejak adanya sorotan itu, BGN meminta seluruh menu yang telah dibagikan direkap. Data itu kemudian yang menjadi bahan penilaian. ”Dari awal puasa sampai pertengahan. Jadi semuanya dilihan,” ucapnya.

Kewenangan untuk menilai kelayakan menu bukan berada di tingkat kabupaten. Keputusan akhir tetap BGN. ”Yang menentukan dan yang menilai baik buruknya itu ada di BGN,” ujarnya.

Pihaknya di daerah hanya bisa memberikan rekomendasi terbatas. ”Kalau kami sebagai koordinator wilayah untuk merekomendasikan SPPG harus ditutup sementara, hanya boleh soal infrastruktur. Kami kemungkinan bisa merekomendasikan, tapi tidak untuk memutuskan,” tandasnya. (tif/luq)

Editor : Amin Basiri
#Mbg #sumenep #SPPG #suspend #dapur MBG