Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tokoh Agama Desak Tertibkan Hiburan Malam, Pimpinan Dewan Janji Kawal Aspirasi GUISS

Amin Basiri • Selasa, 3 Maret 2026 | 11:46 WIB

FOKUS: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mendengarkan aspirasi dari GUISS Bersatu di kantor dewan, Jumat (27/2).
FOKUS: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mendengarkan aspirasi dari GUISS Bersatu di kantor dewan, Jumat (27/2).

SUMENEP, RadarMadura.id – Pimpinan DPRD Sumenep berjanji akan mengawal aspirasi tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS) Bersatu terkait penertiban hiburan malam.

Aspirasi itu disampaikan GUISS Bersatu saatu audiensi di Kantor DPRD Sumenep Jumat (27/2).

Perwakilan GUISS Bersatu Habib Zainal Abidin menyebut aspirasi yang disampaikan tidak hanya soal pengawasan administratif terkait tempat hiburan di Kota Keris.

Pihaknya juga mendorong agar pemerintah mengambil langkah nyata dalam menertibkan hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. 

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merusak moral generasi bangsa. GUISS Bersatu menyuarakan ini sebagai bentuk tanggung jawab para ulama dalam menjaga moralitas dan ketentraman masyarakat.

Dia menegaskan, hal ini sangat penting guna menjaga religiusitas dan moralitas Sumenep. 

”Kami harap ada langkah nyata berupa penertiban dengan tegas hingga penutupan secara permanen yang terbukti melanggar aturan dan nilai-nilai agamis,” tegasnya. 

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menyampaikan, pihaknya menyambut baik aspirasi tersebut sebagai bagian dari sinergi dalam membangun Sumenep yang penuh dengan nilai-nilai adat ketimuran.

Dia mencontohkan langkah konkret yang sudah diambil sebelumnya.

Dia ikut turun langsung menertibkan tempat prostitusi di daerah pemilihan (dapil) yang dia wakili.

”Komitmen saya sejak awal menjadi anggota DPRD adalah bersinergi dengan ulama dan habaib, khususnya dalam membentengi moralitas masyarakat,” tegasnya. 

Zainal menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi GUISS Bersatu. Dia mengaku sudah berkordinasi dengan kepada Satpol PP dan unsur OPD terkait untuk mengambil langkah konkret dan terukur dalam menertibkan hiburan malam di Sumenep.

Baca Juga: Empat Dapur MBG Disuspensi BGN, Hasil Penilaian Menu Tak Sesuai Ketentuan

”Sudah kami sampaikan ke APH yang hadir dalam audiensi, di antaranya Polres Sumenep untuk bersinergi dalam menindaklanjuti aspirasi ini,” ucapnya. 

Dia mengungkapkan, di Sumenep tidak ada hiburan malam yang berizin. Izin yang beroperasi selama ini hanya rumah makan. Selain itu belum ada perda yang secara khusus mengatur tentang hiburan malam. 

Karena itu, dibutuhkan perda baru yang mengatur secara detail agar penertiban bisa dilakukan sesuai aturan.

Zainal berharap, ekskutif dalam waktu dekat mengajukan draf rancangan perda terkait penertiban tempat hiburan malam ke DPRD. 

”Jika masyarakat mendapati aktivitas hiburan malam di suatu tempat, langsung adukan kepada kami atau kepada Pemkab Sumenep maupun polres, agar cepat diambil langkah penertiban,” tandasnya.

Dalam audiensi itu, pihaknya menandatangani pakta integritas dan disaksikan langsung oleh GUISS Bersatu dan unsur lain yang hadir.

”Apa yang disampaikan oleh GUISS Bersatu ini berkaitan langsung dengan tugas pengawasan kami. Ini menjadi komitmen kelembagaan untuk secara serius menindaklanjuti aspirasi ini,” tandasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri