SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati (Wabup) KH Imam Hasyim tidak menutup mata terhadap pekerja rentan dan petani tembakau.
Terbukti, hingga saat ini sebanyak 5.712 pekerja dan petani telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran kepesertaan program tersebut ditanggung Pemkab Sumenep. Langkah itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Selain itu, program tersebut juga menjadi bagian dari realisasi janji politik kepala daerah.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, program perlindungan jaminan sosial tersebut telah lama dijalankan.
Kebijakan itu menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang bekerja dengan risiko tinggi dalam menjalankan profesinya sehari-hari.
”Kami ingin menjamin kesejahteraan para pekerja rentan karena pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi,” ujarnya.
Fauzi menjelaskan, pekerja rentan yang menjadi sasaran program tersebut cukup beragam. Mulai dari petani, nelayan, tukang becak, tukang ojek, tukang bangunan, guru ngaji, sopir, hingga asisten rumah tangga (ART).
”Memang belum semua pekerja rentan dan petani ter-cover dalam program ini karena sasarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Dalam merealisasikan program tersebut, Pemkab Sumenep juga melakukan seleksi secara ketat. Tidak semua pekerja dapat diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan, tapi bagi mereka yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi.
”Kami melibatkan banyak pihak untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima. Harapannya, program ini tepat sasaran,” pungkasnya. (iqb/han)
Editor : Amin Basiri