SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 198 juta dari dari pengolahan sampah.
Target tersebut berasal dari pengoperasian mesin pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Torbang, Kecamatan Batuan.
Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyatakan, produksi dan kerja sama hasil penjualan olahan sampah masih berlangsung.
Tahun ini, pendapatan yang ditargetkan masuk ke Pemkab Sumenep yakni Rp 198.460.000.
”Kami optimistis target itu bisa tercapai,” terangnya.
Setiap dioperasikan, mesin sampah di TPA mampu mengolah tujuh ton sampah. Dari jumlah itu, olahan yang dihasilkan sekitar dua ton.
Perinciannya, satu ton sampah organik dan satu ton sampah nonorganik. ”Sisanya residu dan sampah basah,” ujarnya.
Sampah nonorganik yang telah diproses dapat menjadi refuse derived fuel (RDF). Lalu, dijual ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Pengambilan RDF biasa dilakukan setelah stok minimal mencapai 24 ton.
”Stok yang tersedia sudah lebih 50 ton. Jadi selama Januari–Februari 2026 sudah lebih 50 ton dan siap dijemput,” katanya.
Harga jual RDF ditentukan berdasarkan kualitas hasil pencacahan. Semakin rendah tingkat kebasahan, maka semakin tinggi nilai penjualannya.
Sebelum proses transaksi dilakukan, dilakukan uji laboratorium oleh pembeli, serta pengujian internal oleh DLH untuk menentukan kategori mutu dan harga.
Baca Juga: Inspektorat Rekomendasikan Ganti Mesin Hand Tractor Pakai Uang Pribadi
”Harga maksimal sekitar Rp 400 ribu per ton. Tapi, itu bergantung kualitasnya,” ucapnya.
Dia menyatakan, pembayaran dilakukan paling lambat tiga bulan setelah pengiriman.
Menurutnya, meski menargetkan PAD ratusan juta, tujuan utama pengolahan RDF itu bukan hanya untuk peningkatan pendapatan daerah.
”Yang paling penting bagaimana mesin ini mampu menahan laju penumpukan sampah. Sehingga, volume sampah yang masuk ke TPA dapat terus menurun,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta penggunaan mesin pengolah sampah yang dibeli hingga menguras dana Rp 2,8 miliar itu harus dimaksimalkan.
Sehingga, bisa memberikan output positif untuk pemkab dan pembangunan Kota Keris.
”Selain mengatasi persoalan sampah, tujuan DLH membeli alat itu kan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu, produksinya harus maksimal,” pintanya. (tif/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti