Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pansel Setor Tiga Nama Sekkab, Keputusan di Tangan Bupati

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 20 Februari 2026 | 10:15 WIB

HARY KURNIAWAN/JPRM
HARY KURNIAWAN/JPRM

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemilihan calon sekretaris kabupaten (Sekkab) Sumenep makin mengerucut.

Panitia seleksi (pansel) pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama Sekkab Sumenep telah mengumumkan peserta seleksi yang lolos tiga besar.

Yakni, Agus Dwi Saputra, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.

Kemudian Chainur Rasyid, kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).

Terakhir, Abd. Rahman Riadi, kepala dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos P3A).

Tiga calon Sekkab tersebut diumumkan berdasarkan surat Nomor: 20/PANSEL.JPT PRATAMA-SMP/II/2026.

Yakni, tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep 2026.

Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan menyatakan, pemilihan tiga nama kandidat calon Sekkab itu berdasarkan hasil penilaian pansel.

Sehingga, nama-nama yang diumumkan tersebut dipastikan sudah mendapatkan peringkat yang lebih tinggi dari tiga calon lainnya.

”Pansel sudah mengumumkan tiga nama calon Sekkab. Tentunya ini sudah melalui pertimbangan pansel berdasarkan hasil seleksi,” katanya.

Kini, tugas pansel sudah selesai. Sebab, tugas pansel cukup merekomendasikan tiga peserta seleksi terbaik ke bupati. Kemudian, keputusan akhirnya tetap berada di bupati.

”Tiga nama ini akan kami sampaikan ke bupati. Nanti yang berhak menentukan Sekkab itu bupati langsung,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan, pemilihan Sekkab akan mempertimbangkan kompetensi.

Sebab, posisi Sekkab termasuk jabatan strategis yang menentukan nasib dan masa depan Kota Keris.

”Persoalan Sekkab, saya tegaskan tidak ada titipan. Saya akan pilih berdasarkan kompetensi mereka dan berdasarkan hasil seleksi,” tegasnya. (iqb/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kompetensi #sekkab #bupati #keputusan #tiga besar #peserta seleksi #pansel