Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Berulah Lakukan Penganiayaan Lagi, Karyawan SPPG Polisikan Istri Ketua Yayasan

Amin Basiri • Jumat, 13 Februari 2026 | 06:59 WIB

 

 

Ilustrasi dibantu AI
Ilustrasi dibantu AI
SUMENEP, RadarMadura.id – Istri ketua Yayasan Alif Batuputih, Sumenep, kembali berulah.

Perempuan berinisial ZN itu diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Dugaan penganiayaan yang menimpa J ini terjadi Jumat (6/2). Sehari sebelumnya, Kamis (5/2), ZN juga diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan berinisial M.

Kedua korban merupakan warga Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih.

Lokasi penganiayaan di SPPG Yayasan Alif, Dusun Berombak, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep. Akibatnya, karyawan dapur makan bergizi gratis (MBG) itu melaporkan istri AM itu kepada polisi.

Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti Setyoningtyas mengungkapkan, peristiwa kedua ini dialami oleh karyawan berinisial J.

Peristiwa bermula saat dia bersama rekan kerjanya diminta ZN memisahkan nasi dan lauk sisa makanan MBG yang tidak tersalurkan kepada siswa.

Tak berselang lama, ZN menghampiri dan menanyakan jumlah sisa makanan. Namun, karena J belum menghitung jumlah sisa makanan itu, dia menoleh kepada rekannya.

Melihat itu ZN marah. Lalu menampar pipi kiri J menggunakan tangan kanan.

”Akibat kejadian itu korban mengalami memar di pipi bagian kiri, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Batuputih,” ungkap Widi.

Widi menambahkan, setelah mendapat laporan, polisi sudah memeriksa saksi-saksi. Saat ini tinggal menunggu proses gelar perkara.

Sementara itu, Kepala SPPG Yayasan Alif Moh. Fawaid belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Upaya konformasi melalui aplikasi WhatsaApp belum mendapatkan tanggapan. (tif/luq)

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Amin Basiri