Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengisian JPT Pratama Tunggu Rekomendasi BKN

Amin Basiri • Kamis, 29 Januari 2026 | 11:20 WIB

 

MEGAH: Kantor Pemkab Sumenep yang berlokasi di Jalan Dr Cipto Sumenep tampak dari depan Rabu (28/1).
MEGAH: Kantor Pemkab Sumenep yang berlokasi di Jalan Dr Cipto Sumenep tampak dari depan Rabu (28/1).
 

KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Pemkab Sumenep sebentar lagi akan melakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama.

Tujuannya, untuk mengisi kekosongan kepala badan riset dan inovasi daerah (brida) serta 3 staf ahli. Pengisian pejabat itu masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Benny Irawan mengatakan, sampai sekarang tidak semua jabatan strategis di lingkungan Pemkab Sumenep terisi. Saat ini masih ada lima jabatan eselon 2B yang kosong.

”Yakni kepala inspektorat, kepala badan riset dan inovasi daerah (brida). Kemudian, staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik dan staf ahli bidang ekonomi, pembangunan dan keuangan. Serta, staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia,” katanya.

Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan lelang terbuka untuk pengisian jabatan Kepala Brida dan tiga staf ahli. Untuk inspektorat nanti menyusul. ”Kita prioritaskan pengisian kepala brida dan 3 staf ahli,” ucap Benny.

Benny mengaku, sudah mengusulkan pengisian jabatan tersebut ke pemerintah pusat. Namun, sampai sekarang rekomendasinya masih belum turun. Ketika sudah keluar, nanti akan langsung ditindaklanjuti secepat mungkin.

”Tinggal menunggu rekomendasi dari BKN RI. Kalau sudah turun akan langsung kita lakukan seleksi terbuka JPT Pratama,” ulasnya.

Dijelaskan, proses pengisian pejabat tentu akan diawali asesmen terlebih dahulu. Utamanya bagi mereka yang belum menjalankan asesmen. ”Kalau yang sudah dan masih berlaku hasil asesmennya tidak perlu asesmen lagi,” imbuh Benny. (iqb/yan)

Editor : Amin Basiri
#sumenep #JPT Pratama