SUMENEP, RadarMadura.id – Industri rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, tengah menghadapi masalah serius.
Perusahaan rokok (PR) yang tergabung di kawasan tersebut mengeluhkan keterbatasan ketersediaan pita cukai.
Meski aktivitas produksi masih berjalan, kondisi itu membuat hasil produksi tidak dapat didistribusikan. Rokok yang telah diproduksi terpaksa menumpuk di gudang karena belum ditempeli pita cukai, yang menjadi syarat utama sebelum dipasarkan secara legal.
Salah satu direktur PR di kawasan APHT Guluk-Guluk yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proses produksi masih berjalan normal. Namun, distribusi hasil produksi terhenti karena tidak ada pita cukainya. Padahal, pihaknya sudah memesan.
”Produksi masih berjalan seperti biasa. Tetapi, stok rokok saat ini menumpuk karena belum bisa didistribusikan ke distributor maupun penjual eceran,” ungkapnya.
Selain kendala pita cukai, perusahaan juga menghadapi persoalan bahan baku, terutama tembakau siap giling (TSG). Menurutnya, proses peracikan bahan baku masih terkendala, salah satunya akibat faktor cuaca.
”Ada juga kendala bahan baku, terutama TSG yang masih dalam proses peracikan. Kemarin sempat ada beberapa kendala, termasuk faktor cuaca,” ujarnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap operasional perusahaan. Sejumlah pabrik terpaksa merumahkan sementara sebagian karyawan pelinting sambil menunggu ketersediaan pita cukai. Kebijakan itu diambil untuk menjaga keberlangsungan usaha.
”Ini bukan penghentian kerja permanen. Hanya dirumahkan sementara sambil menunggu persoalan pita cukai ini bisa segera teratasi,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang karyawan APHT, Alfatun, berharap pemerintah segera memberikan kepastian, khususnya dari pihak Bea Cukai.
”Kami berharap ada kejelasan secepatnya dari pemerintah, terutama Bea Cukai. Kalau pita cukai terus tidak tersedia, otomatis produksi dan distribusi akan terus terhambat, dan itu sangat berpengaruh terhadap nasib para pekerja,” ujarnya.
Terpisah, Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Madura melalui unit APHT.
Menurutnya, keterlambatan ketersediaan pita cukai tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
”Bea Cukai menjelaskan bahwa keterlambatan itu berasal dari pusat, bukan dari pengendalian Bea Cukai Madura,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti